Puasa ramadhan wajib hukumya dikerjakan bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat. Terdapat waktu tersendiri untuk berbuka puasa. Namun, bagaimana aturan dan bahaya bagi mereka yang berbuka puasa ramadhan di siang hari tanpa udzur atau halangan apapun?
Berikut ini ialah keterangan-keterangan dalam AL-Qur’an dan dalil hadits Nabi Muhammad saw wacana berbuka puasa Ramadhan tanpa adanya halangan atau tanpa udzur yang diperbolehkan.
Allah swt berfirman di dalam Kitabullah AL-Qur’an
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٨٣ أَيَّامٗا مَّعۡدُودَٰتٖۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدۡيَةٞ طَعَامُ مِسۡكِينٖۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرٗا فَهُوَ خَيۡرٞ لَّهُۥۚ وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ١٨٤
Artinya: Hai orang-orang yang diberiman, diwajibkan atas engkau berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum engkau biar engkau bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara engkau ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memdiberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jikalau engkau mengetahui. (QS. al-Baqarah: ayat 183-184)
Rasulullah saw. bersabda:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " بُنِيَ الإِسْلامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ " رواه البخاري 8 ومسلم 16
Islam itu dibangun di atas lima pondasi: kesaksian bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi selain Allah dan bahwa Muhammad itu Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat. haji ke Baitullah, dan puasa Ramadlan. (dalil Hadits Diriwayatkan oleh Ahmad (2/143). Al-Bukhari (8, 16, 22), Muslim (16), At-Tirmidzi (2609). An-Nasa'i (8/107), Al-Humaidi (703), dan lbnu Khuzaimah (309).
Beliau juga bersabda:
Barangsiapa berbuka satu hari dari bulan Ramadlan tanpa adanya udzur, bahwasanya tidak sanggup digantikan dengan puasa sepanjang masa, meskipun ia melakukannya. (Dha’if.. Diriwayatkan oleh Ahmad (2/442. 470). Abu Dawud (2396), At-Tirmidzi (726), An-Nasa'i dan lbnu Majah (1672), dan lbnu Khuzaimah ( 1987. 1988): dari Abu Hurairah. Syaikh Al-Albani men-dha’if-kannya dalam Dha’iff Abi Dawud dan Dha’if A/-Jami'(5471 ).
Ibnu Abbas berkata, "Tali ikatan Islam dan pokok-pokok dien itu ada tiga; kesaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah, shalat, dan puasa Ramadlan. Barangsiapa meninggalkan salah satunya, pasti sudah kafirlah ia."
Kesimpulan wacana berbuka puasa ramadhan di siang hari
Dari keterangan-keterangan dalam dalil firman Allah dan hadits Nabi di atas, maka sanggup kita simpulkan sebagai diberikut:
- Bagi mereka yang diperbolehkan untuk berbuka puasa Ramadhan sebab udzur atau halangan menyerupai sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya menyerupai dikala hamil, hadir bulan (haid) (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memdiberi makan seorang miskin.
- Bagi mereka yang dengan sengaja berbuka puasa ramadhan di siang hari tanpa udzur atau halangan apapun, maka puasa yang sudah mereka tinggalkan tidak sanggup diganti dengan puasa sepanjang masa. Wallahu a’lam.
- Hukuman mengingkari dan tidak berpuasa Ramadhan
- Kafarat atau menebus dosa bagi yang tidak puasa Ramadhan
Marilah kita selalu menjaga puasa kita terutama puasa wajib ramadhan. Dan teriring selalu perjuangan dan doa biar kita mendapat pemberian dari Allah swt dari berbuka puasa ramadhan di siang hari pada bulan Ramadhan. Kita tiruana berlindung kepada Allah dari hal itu.
Tag :
Ilmu Puasa
0 Komentar untuk "Berbuka Puasa Ramadhan Tanpa Udzur Di Siang Hari"