Menyusui bayi atau anak di bawah usia 2 tahun memiliki dampak yang baik terhadap bayi atau anak. Berikut ini yaitu kajian wacana menyusui bayi dengan dasar dari Kitabullah Al-Qur’an dan juga dari dongeng Nabi saw. serta dari pendapat terkena menyusui bayi dari sudut pandang kesehatan berdasarkan hasil dari penelitian kesehatan.
Anjuran Menyusui bayi dalam Al-Qur’an
Dalil Firman Allah swt dalam Al-Qur’an yang berbunyi :
۞وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةُۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوۡلُودٞ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦۚ وَعَلَى ٱلۡوَارِثِ مِثۡلُ ذَٰلِكَۗ فَإِنۡ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٖ مِّنۡهُمَا وَتَشَاوُرٖ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَاۗ وَإِنۡ أَرَدتُّمۡ أَن تَسۡتَرۡضِعُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُمۡ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِذَا سَلَّمۡتُم مَّآ ءَاتَيۡتُم بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ.
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memdiberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan berdasarkan kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan lantaran anaknya dan seorang ayah lantaran anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan bila engkau ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila engkau mempersembahkan pembayaran berdasarkan yang patut. Bertakwalah engkau kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang engkau kerjakan. (QS. al-Baqarah: 233).
Dari firman Allah swt. di atas, maka jelaslah bahwa ibu berkewajiban untuk menyusui anaknya atau bayinya. Dan dengan maka, anak berhak untuk mendapatkan ASI (air susu ibu) dari ibunya. Dan menyusui bayi atau anak hendaknya dan sebaiknya disempurnakan selama dua tahun. Sedangkan kewajiban ayah yaitu untuk menafkahi untuk mencukupi kebutuhan anggota keluarganya termasuk istri dan anaknya.
Menyusui bayi dalam sejarah Islam
Dalam sejarah tertoreh sebuah dongeng yang sanggup menjadi suri tauladan bagi ibu muslimah. Adalah seorang ibu berjulukan Halimatus Sa’diyah, dia yaitu ibu susu Rasulullah saw. (ibu yang menyusui Rasul) yang begitu jago usaha dan pengorbanannya dalam mendidik serta merawat Nabi Muhammad saw. ketika masih bayi.
Alkisah dipertamai yaitu sebuah kondisi krisis serta ekspresi dominan kemarau panjang yang melanda hampir sebagian besar tempat Jazirah Arab. Hal ini menjadikan terjadinya keterpurukan ekonomi pada tempat tersebut. Termasuk yang mengalami krisis ini yaitu keluarga Bani Bakr, banyak sekali usaha sudah dilakukan termasuk salah satunya yaitu dengan mencari bayi untuk disusu.
Ketika itu, salah satu anggota keluarga Bani Bakr yaitu Halimatus Sa’diyah didiberikan tawaran untuk menyusui Rasul saw. Pada pertamanya, Halimatus Sa’diyah menolak untuk menyusui Nabi saw. dengan alasan bahwa Rasul saw. berasal dari keluarga yang miskin atau anak yatim sehingga dia merasa khawatir apabila upah yang didiberikan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Di samping itu, alasan lainnya yaitu ada yang menyatakan bahwa air susu Halimah tidak cukup untuk menyusui Nabi saw. Akan tetapi lantaran ingin mengharapkan berkah, dan pada dikala itu Halimatus Sa’diyah belum mendapatkan bayi susuan, maka dia mendapatkan dengan nrimo untuk menyusui Nabi Muhammad saw.
Sesudah Halimah menerima dengan ikhlas, banyak terjadi keajaiban antara lain di antaranya adalah, kekhawatiran air susunya sedikit dan tidak cukup untuk menyusui Rasul saw., ternyata air susunya sangat banyak. Dan air susunya bahkan cukup untuk menyusui anak kandung sendiri di samping menyusui Rasul saw. Anak kandungnya pun yang sebelumnya tidak sanggup pulas dengan nyenyak menjadi sanggup pulas dengan pulas lantaran tercukupinya kebutuhan ASI.
Selain hal menakjubkan dalam menyusui bayi kandungnya dan juga Rasul saw. terdapat keajaiban yang lain yaitu: tanah beserta tumbuhan di sekitar tempat yang ditempati oleh Bani Bakr (keluarga Halimatus Sa’diyah) menjadi rindang padahal pada dikala itu yaitu ekspresi dominan paceklik atau kemarau panjang. Hal-hal tersebut menjadikan Halimatus Sa’diyah menjadi bertambah akung kepada Rasul saw. dan lalu menganggap Rasul saw. sebagai anaknya sendiri. Karena kedekatan Halimatus Sa’diyah dengan Nabi yang baik, hal ini membuat dia tidak ingin berpisah dengan Rasul. Maka dia pun meminta ijin kepada Ibu Rasulullah untuk sanggup tetap merawat Muhammad meskipun sehabis disapih pada usia dua tahun.
Dalam dalil firman Allah swt. yang lain:
أَسۡكِنُوهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ سَكَنتُم مِّن وُجۡدِكُمۡ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُواْ عَلَيۡهِنَّۚ وَإِن كُنَّ أُوْلَٰتِ حَمۡلٖ فَأَنفِقُواْ عَلَيۡهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعۡنَ حَمۡلَهُنَّۚ فَإِنۡ أَرۡضَعۡنَ لَكُمۡ فََٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأۡتَمِرُواْ بَيۡنَكُم بِمَعۡرُوفٖۖ وَإِن تَعَاسَرۡتُمۡ فَسَتُرۡضِعُ لَهُۥٓ أُخۡرَىٰ.
Artinya: Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana engkau bertempat tinggal berdasarkan kemampuanmu dan tidakbolehlah engkau menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan bila mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka diberikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka bersalin, lalu bila mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka diberikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara engkau (segala sesuatu) dengan baik; dan bila engkau menemui kesusahan maka wanita lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (QS. at-Thalaq: 6)
Dari keterangan ayat di atas, menerangkan kepada kita bahwa apabila dikarenakan adanya alasannya alasan tertentu yang mengakibatkan seorang ibu tidak sanggup menyusui bayi atau anaknya, maka seorang suami memiliki kewajiban untuk mencari orang lain dan mengupahnya untuk menyusui anak atau bayinya.
Dari dongeng keteladanan seorang ibu dan juga keterangan dari Al-Qur’an, hal ini menerangkan kepada kita proposal bagi seorang ibu untuk menyusui anak atau bayinya. Di samping itu menyusui bayi juga sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan bayi atau anak serta dekatnya kekerabatan antara anak dengan ibu.
Menyusui bayi dan anak dalam Kesehatan
Berbagai macam hasil penelitian menerangkan bahwa dalam ASI atau air susu ibu mengandung banyak sekali macam nutrisi menyerupai vitamin, mineral, zat besi, protein, zat anti bodi yang ketiruananya sudah dalam kadar dan tingkat yang seimbang. ASI bagi bayi praktis dicerna dalam sistem pencernaan bayi yang belum tepat dan sangat jarang dan bahkan tidak menjadikan gangguan atau problem kesehatan pada sistem pencernaan. Menyusui bayi atau anak juga akan sanggup mempersembahkan laba secara psikologis pada bayi sehingga sanggup mendekatkan kekerabatan antara ibu dengan anaknya.
Di samping itu, manfaat lain dari ASI pada bayi yaitu sanggup meningkatkan kecerdasan anak. Hasil penelitian kesehatan menawarkan bahwa pada bayi yang didiberi ASI di usia 18 bulan memiliki Intelegent quotient atau IQ (angka yang menawarkan tingkat kecerdasan pada seseorang) 4,3 poin lebih tinggi, pada usia 3 tahun memiliki IQ 4-6 poin lebih tinggi, pada usia 8,5 tahun memiliki IQ 8,3 point lebih tinggi apabila dibandingkan dengan anak atau bayi yang tidak mendapatkan ASI khusus.
Berdasarkan dari fakta-fakta di atas, dari sumber al-Qur’an, dongeng dari Nabi Muhammad saw. dan juga dari hasil penelitian kesehatan maka menyusui bayi yaitu sangat dianjurkan, ialah kewajiban ibu serta hak bagi anak untuk ASI khusus dan sebaiknya menyempurnakannya sampai dua tahun. Hal ini lantaran ASI khusus sangat penting bagi pertumbuhan, perkembangan anak serta efek psikologis bagi keduanya. Islam begitu tepat dan salah satu ajarannya yaitu mempersembahkan yang terbaik kepada anak, menyayangi mereka, menjaga dan merawat mereka sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat dan unggul.
Tag :
Metode Pendidikan Islam
0 Komentar untuk "Menyusui Bayi Dalam Qur’An Dan Kesehatan"