Dalam setiap diberibadah, berzakat agama Islam mengajarkan untuk mengerjakan amal ibadah dengan ikhlas. Dimana pengertian tulus secara ringkas yaitu beramal, diberibadah kebaikan yang spesialuntuk lantaran Allah, mentaati perintah Allah dan mencari Ridha Allah swt. semata. Oleh alasannya yaitu itu, apabila ada seseorang yang berbuat amal kebaikan, akan tetapi dengan niat selain dari yang tersebut di atas, maka amal ibadahnya orang tersebut tidak tulus dan tidak akan diterima oleh Allah swt.
Baca juga Ilmu ikhlas
Baca juga Setiap amal tergantung dari niat.
Baca juga makna niat
Baca juga Sekecil amal akan diperlihatkan
Baca juga makna niat
Baca juga Sekecil amal akan diperlihatkan
Terdapat amal ibadah yang sanggup kita kerjakan di dunia ini untuk mempersiapkan bekal menuju perjalanan jauh yang begitu panjang di antaranya yaitu dengan bersedekah, mempersembahkan hibah, wakaf ataupun juga hadiah.
Baca juga mempersiapkan bekal menuju perjalanan jauh dan awet
Baca juga mempersiapkan jawabanan di hari simpulan zaman
Baca juga bekal terbaik dan paling utama Baca juga mempersiapkan jawabanan di hari simpulan zaman
Akan tetapi biar amal ibadah ibarat sedekah, hibah, wakaf dan hadiah yang kita diberikan tersebut mendapat pahala dan diganjar oleh Allah sesuai dengan besar kecilnya amal maka setiap amal ibadah tersebut dilarang dirusak dengan hal-hal yang sanggup membatalkan pahala dan ridha dari Allah swt.
Apa yang sanggup membatalkan pahala sedekah, hadiah, wakaf dan hibah?
Untuk menjawaban pertanyaan tersebut di atas, mari kita mencari rujukan dan merujuk kepada sumber yang terpecaya dan menjadi fatwa hidup bagi umat Muslimin yaitu dalil di dalam Kitabullah Al-Qur'an al-Karim yang berbunyi sebagai diberikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُبۡطِلُواْ صَدَقَٰتِكُم بِٱلۡمَنِّ وَٱلۡأَذَىٰ كَٱلَّذِي يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤۡمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفۡوَانٍ عَلَيۡهِ تُرَابٞ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٞ فَتَرَكَهُۥ صَلۡدٗاۖ لَّا يَقۡدِرُونَ عَلَىٰ شَيۡءٖ مِّمَّا كَسَبُواْۗ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡكَٰفِرِينَ
Artinya: Hai orang-orang yang diberiman, tidakbolehlah engkau menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), ibarat orang yang menafkahkan hartanya lantaran riya kepada insan dan ia tidak diberiman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu ibarat kerikil licin yang di atasnya ada tanah, kemudian kerikil itu ditimpa hujan lebat, kemudian menjadilah ia membersihkan (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memdiberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. QS. Al-Baqarah ayat 264
melaluiataubersamaini demikian menurut pada sumber dari al-Qur'an di atas, maka hal-hal yang sanggup merusak pahala amal ibadah ibarat sedekah, hadiah, hibah ataupun wakaf yaitu menyebut-nyebut kebaikan atau amal ibadah yang dilakukan tersebut serta menyakiti hati yang menerimanya.
melaluiataubersamaini demikian apabila kita menginginkan sedekah, hadiah, wakaf dan hibah yang kita diberikan mendapatkan pahala dan ridha Allah swt. maka kita harus menghindari hal-hal yang sanggup merusak dan membatalkan pahala sedekah, wakaf, hibah, hadiah dan amal ibadah lain sejenisnya. Karena setelah kita meninggal nanti, salah satu bekal yang sanggup kita bawa yaitu sedekah atau sodaqoh amal jariyah.
melaluiataubersamaini demikian apabila kita menginginkan sedekah, hadiah, wakaf dan hibah yang kita diberikan mendapatkan pahala dan ridha Allah swt. maka kita harus menghindari hal-hal yang sanggup merusak dan membatalkan pahala sedekah, wakaf, hibah, hadiah dan amal ibadah lain sejenisnya. Karena setelah kita meninggal nanti, salah satu bekal yang sanggup kita bawa yaitu sedekah atau sodaqoh amal jariyah.
Tag :
Ilmu Zakat dan Sedekah
0 Komentar untuk "Hadiah, Sedekah, Hibah, Wakaf Yang Percuma"