Hal-hal yang sanggup membatalkan keislaman seseorang atau disebut murtad sanggup berupa empat hal pokok. Yaitu murtad disebabkan lantaran perkataan, murtad disebabkan lantaran perbuatan, murtad lantaran keyakinan dan bisa juga murtad atau batalnya keislaman seseorang lantaran kegalauan. Ke empat masalah penyebab inilah yang sanggup merusak aqidah dan membatalkan aqidah seseorang sehingga seseorang keluar dari agama Islam.
Para ulama sebutnya dalam buku-buku mereka dalam Bab Hukum Murtad membuktikan bahwa seorang yang murtad yakni orang yang kafir sehabis mereka masuk agama Islam. Sehingga seorang yang murtad yakni seorang yang kembali dari agama Allah dan kemudian keluar dari agama Islam. Nabi Muhammad saw. bersabda :
من بدل دينه فاقتلوه (رواه البخارى
“Barangsiapa yang mengganti agamanya (sesudah ia masuk islam) maka bunuhlah dia”( HR. Bukhari).
Bagaimana seseorang dikatakan murtad lantaran perkataan
Salah satu yang menjadi penyebab gugurnya keislaman (murtad) yakni dari perkataan di antaranya yakni mencaci, melaknat Allah swt dan Rasulullah Muhammad saw atau perkataan yang bernada keaiban pada Allah swt.
Seperti contohnya perkataan: Allah kikir, Allah sudah berbuat dzalim, Allah tidak mengetahui permasalahan tertentu, Allah tidak kuasa melaksanakan hal-hal tertentu, Allah kikir, Allah tidak bisa berbuat dalam beberapa hal, memperolok-olok, menjelek-jelekkan dengan sifat yang buruk dan tidak layak, tidak mengimani salah satu sifat Allah atau bahkan menghapus salah satu sifat Allah serta perkataan sejenisnya yang menyandarkan keaiban kepada Allah swt tiruananya yakni perkataan yang sanggup menimbulkan seorang murtad dari Islam.
Hal-hal semacam inilah yang disebut dengan murtad lantaran perkataan atau dikenal dengan istilah riddah qouliyyah.
misal lainnnya dari perkataan yang menjadi lantaran murtad misalnya: berkata bahwa Allah swt. tidak mewajibkan shalat. Sesuai dengan akad seluruh umat Islam, barangsiapa yang berkata Allah tidak mewajibkan sholat kecuali apabila ia tidak mengetahui, ia ndeso serta jauh dari umat Islam, maka ia harus dan wajib diajarkan, apabila ia tidak bodoh, mengetahuinya dan ia tetap berpegang teguh pada kata-katanya, maka ia sudah kafir.
Murtad disebabkan lantaran Perbuatan.
Meninggalkan sholat
Murtad yang dikarenakan lantaran perbuatan atau sikap seseorang disebut dengan Ar-Riddah Al fi’liyyah. misal murtad lantaran perbuatan misalnya: meninggalkan shalat, meskipun ia menyampaikan bahwa sholat itu wajib. Rosulullah Nabi Muhammad saw. bersabda yang artinya:
"Batas yang membatasi antara kami (umat Islam) dan mereka (orang kafir) yakni shalat, maka barang siapa yang meninggalkannya maka sungguh ia sudah kafir. (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah sanad yang shahih)
Juga Sabda Nabi saw.: Antara seseorang dan kekafiran serta kemusyrikan yakni meninggalkan shalat. (HR. Muslim)
Perbuatan Menghina al-qur’an
misal murtad lantaran perbuatan yang lain termasuk yakni menghinakan mushaf Al-Qur’an, menginjaknya, mengotorinya secara sengaja dengan najis, atau menginjaknya, maka dengan perbuatan dan sikap yang demikian maka mereka sudah murtad dari Islam.
Dan di antara riddah fi’liyyah: thawaf di atas kuburan untuk bertaqorrub kepada penghuni kubur, atau shalat untuk mereka, atau untuk jin, ini tiruana termasuk ke dalam riddah fi’liyyah.
Perbuatan terkait dengan alam kubur
Termasuk murtad lantaran perbuatan yakni berdo’a dan meminta tolong serta bernadzar lantaran penghuni kubur.
Adapun seseorang yang mengerjakan thawaf di atas kuburan dengan tujuan ingin diberibadah kepada Allah swt, maka hukumnya yakni bid’ah (yaitu perbuatan yang dikerjakan tidak menurut referensi yang sudah diputuskan, termasuk di antaranya mengurangi atau menambah ketetapan). Hal yang demikian yakni tidak termasuk ke dalam riddah, selama ia tidak bertujuan bertaqorrub atau mendekatkan diri kepada penghuni kubur akan tetapi ia melaksanakan hal tersebut dengan tujuan bertaqorrub kepada Allah swt. lantaran kebodohan darinya.
Menyembelih untuk selain Allah.
Perbuatan yang membatalkan keislaman seseorang antara lain yakni menyembelih hewan sembelihan menyerupai sapi, ayam, kerbau, unta dengan tujuan untuk selain Allah swt., untuk bertaqorrub kepada selain Allah swt. Tujuan penyembelihan yakni untuk bertaqorrub kepada penghuni kubur, untuk jin, bintang-bintang atau hal yang lainnya selain Allah swt. Sehingga , perbuatan menyerupai tersebut, maka mereka sudah mengambil aturan bangkai. melaluiataubersamaini demikian mereka sudah melaksanakan perbuatan kufur yang besar atau kufur akbar.
Ketiruana hal tersebut di atas yakni ialah bentuk-bentuk perbuatan yang membatalkan keislaman seseorang. Yaitu murtad lantaran perbuatan atau Ar-Riddah Al fi’liyyah dan murtadnya seseorang lantaran perkataannya.
Tag :
Dosa dan Hukumnya
0 Komentar untuk "Waspada Penyebab Murtad Yang Merusak Aqidah"