Setiap hal sekecil apapun niscaya akan dimintai tanggung jawaban. Tanggung jawaban selalu mengikat dalam diri individu yang akan selamanya menempel baik ketika di dunia dan akan dibawa nanti kelak di alam abadi untuk mempertanggungjawabankan setiap amal baik maupun jelek yang diperbuat di peradilan Allah swt di hari kiamat.
sangat mengutamakan untuk memenuhi tanggung jawaban atau kewajiban daripada hak. Dalam Firman Allah swt. dalam Kitabullah Al-Qur’an dijelaskan sebagai diberikut :
مَنۡ عَمِلَ صَٰلِحٗا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ فَلَنُحۡيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةٗ طَيِّبَةٗۖ وَلَنَجۡزِيَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ
Artinya : Barangsiapa yang mengerjakan amal sholeh, baik pria maupun perempuan dalam keadaan diberiman, maka sesungguhnya akan Kami diberikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami diberi jawaban kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang sudah mereka kerjakan. (QS an-Nahl: 97).
Dalil firman Allah swt. di atas, mengambarkan kepada kita dengan terang bahwa Islam sangat mengutamakan untuk memenuhi kewajiban atau tanggung jawaban terlebih lampau, sehabis itu gres mendapatkan hak sebagai jawaban dari amal perbuatannya. sepertiyang keterangan pada bahasan terlampau sebetulnya sekecil apapun amal perbuatan akan diperlihatkan ganjaran atau pahalanya kelak.
Sehingga tidaklah benar apabila seseorang menuntut atau mengutamakan hak terlebih lampau dan kemudian gres melakukan kewajiban atau tanggung jawabannya. Logikanya ialah bahwa seseorang yang sudah melakukan kewajiban atau tanggung jawaban atau apa yang menjadi tugasnya, maka cepat atau lambat, eksklusif ataupun tidak eksklusif mereka akan memperoleh apa yang menjadi haknya. Dan tidak tiruana orang yang meminta haknya sanggup melakukan kewajiban yang dibebankan dengan baik dan benar.
Firman Allah swt. :
وَأَن لَّيۡسَ لِلۡإِنسَٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ ٩
Tanggung Jawab Suami Istri dalam Keluarga
Membina dan membangun rumah tangga yang sakinah akan sanggup terwujud apabila pelaku utama rumah tangga yaitu suami maupun istri sanggup melakukan kewajiban atau tanggung jawabannya masing-masing dengan baik dan tidak saling menuntut hak-haknya. Dijelaskan dalam dalil firman Allah swt dalam al-Qur’an yang berbunyi :
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا
Artinya : Kaum pria itu ialah pemimpin bagi kaum wanita, oleh alasannya ialah Allah sudah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan alasannya ialah mereka (laki-laki) sudah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang sholeh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh alasannya ialah Allah sudah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang engkau khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di daerah pulas mereka, dan pukullah mereka. Kemudian kalau mereka mentaatimu, maka tidakbolehlah engkau mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar
Dalam Firman Allah swt. tersebut di atas, Allah swt. mengisyaratkan bahwa ada dua tanggung jawaban atau kewajiban seorang suami dan juga seorang istri. Kewajiban dari seorang suami ialah pertama tanggung jawaban qawwaam yang mencakup mendidik, membimbing, mengayomi istri dan anak-anaknya, kewajiban atau tanggung jawaban yang kedua ialah menafkahi atau mencari nafkah untuk keluarganya.
Dua tanggung jawaban atau kewajiban bagi seorang istri sebagaimana firman Allah di atas ialah tanggung jawaban pertama adalah patuh dan tunduk kepada suaminya atas dasar dan asas patuh dan dan tunduk atau taqwa kepada Allah Swt. tanggung jawaban atau kewajiban kedua ialah menjaga diri serta kehormatan wanita dan menjaga kehormatan keluarganya.
misal pemimpin yang bertanggung jawaban
Salah satu tanggung jawaban dan kewajiban seorang pemimpin yang baik dan benar ialah pemimpin yang dalam setiap tindak tanduk perbuatan dan kegiatannya bertujuan untuk membuat keadilan serta lebih berpihak dan pro terhadap rakyat sehingga rakyat yang dipimpinnya merasa kondusif terlindungi dan hidup dengan sejahtera. Tidak sebaliknya, lebih menlampaukan untuk mendapatkan haknya untuk memperoleh aneka macam fasilitas, namun tidak didukung dengan pelaksanaan tanggung jawaban yang benar.
misal cerita kepemimpinan teladan yang baik ialah kepemimpinan dari para khalifah sehabis meninggalnya Rasulullah Saw. dan Khalifah Umar bin Abdul Azis. Kepemimpinan para khalifah dan juga Nabi ialah teladan para pemimpin yang melakukan tanggung jawaban dan kewajiban dengan terbaik dan tidak pernah menuntut hak-haknya. Sehingga rakyat sejahtera dan senang serta patuh dan tunduk pada pemimpinnya.
Sudah kita ketahui bersama bahwa setiap jabatan pada hakekatnya ialah sebuah amanah yang menuntut akan pemenuhan kewajiban dan tanggung jawaban bukan penuntutan untuk mendapatkan fasilitas.
Setiap tanggung jawaban dan kewajiban ataupun perbuatan yang baik akan dinilai oleh Allah swt. Setiap perbuatan, tanggung jawaban yang ditunaikan tidak spesialuntuk akan berdampak ketika di dunia, namun juga akan diperlihatkan kelak pahalanya di hari kiamat di ketika perhitungan hisab oleh Allah swt di akhirat.
Tag :
Metode Pendidikan Islam
0 Komentar untuk "Mendahulukan Tanggung Jawab Daripada Hak Dalam Islam"