Hukuman Dan Aturan Meninggalkan Sholat Dalam Hadits

Apa hukum meninggalkan sholat dalam Islam menurut hadits Nabi? Pada bahasan sebelumnya sudah kita sampaikan terkena larangan meninggalkan sholat menurut sumber dari al-Qur’an dan dalil hadits Nabi. Menyambung bahasan tersebut, diberikut ini yaitu klarifikasi wacana hokum meninggalkan sholat.

Perbedaan pendapat tetang aturan meninggalkan sholat.


Terdapat perbedaan pendapat dari para ulama berkaitan dengan aturan orang yang meninggalkan sholat. Dari Imam Malik, Syafi'i dan Ahmad beropini bahwa aturan orang yang meninggalkan sholat yaitu dipancung dengan sebilah pedang. Kemudian mereka tidak sama pendapat wacana kekafiran mereka apabila mereka meninggalkan sholat tanpa adanya udzur sehingga lewat waktunya sholat.

 Pada bahasan sebelumnya sudah kita sampaikan terkena larangan  Hukuman dan Hukum Meninggalkan Sholat dalam Hadits
sholat sempurna pada waktunya


Ibrahim an-Nakha'iy, Ayyub as-Sikhtiyaniy, Ahdullah bin Mubarak, Ahmad bin Hambal, dan Ishaq bin Rahuyah, mereka beropini bahwa mereka yang meninggalkan sholat maka mereka kafir. Mereka berhujjah dengan dalil sabda Nabi Muhammad saw. Yang artinya sebagai diberikut:

"Ikatan (pembeda) antara kita dengan mereka yaitu sholat. Barangsiapa meninggalkannya, maka sudah kafirlah ia.

Juga dalil sabda beliau, yang artinya: "Batas antara seseorang dengan kekafiran yaitu meninggalkan sholat. ((Telah disebutkan takhrij-nya.- lihat lafadz dalilnya dalam bahasa arab pada artikel Meninggalkan sholat )

Beberapa dalil terkait dengan sanksi dan aturan meninggalkan Sholat


Dalam sebuah dalil hadits Sabda Nabi SAW. disebutkan, "Sesungguhnya orang yang selalu menjaga sholat wajib pasti akan dikaruniai oleh Allah . dengan lima karamah; ditepis darinya kesempitan hidup, dijauhkan ia dari azhab kubur, diterimakan kepadanya catatan amalnya dengan tangan kanan, ia akan melewati shirath ibarat kilat yang menyambar, dan akan masuk nirwana tanpa hisab. Sebaliknya orang yang menyia-nyiakannya pasti akan dieksekusi oleh Allah dengan 14 hukuman; lima di dunia, tiga saat mati, tiga di alam kubur, dan tiga lagi saat keluar dari kubur. Kelima sanksi di dunia itu adalah; barokah dicabut dari hidupnya, 'tanda' sebagai orang shalih dihapus dari wajahnya. tiruana amalan yang dikerjakannya tidak akan didiberi pahala oleh Allah, do'anya tidak akan diangkat ke langit, dan dia tidak mendapat belahan dari do'anya orang-orang shalih. Hukuman yang menimpanya saat mati adalah; dia akan mati dalam kehinaan, dalam kelaparan, dan dalam kehausan. Meskipun ia didiberi minum air seluruh lautan dunia, tiruana itu tak bisa menghilangkan dahaganya. Hukuman yang menimpanya di kubur adalah; kuburnya menyempit sehingga tulang-tulang-nya ringsek tak karuan, dinyalakan di sana api yang membara siang-malam, dan ia dihidangkan kepada seujung ular yang berjulukan as-Syuja' al-Aqra'. Kedua bola matanya dari api, kuku-kukunya dari besi, dan panjang tiap kuku itu sejauh perjalanan satu hari. Ular itu terus-menerus melukai si mayat sambil berkata, "Akulah asSyuja' al-Aqra'!.. Suaranya bagaikan gemuruh halilintar. "Aku diperintah oleh Rabb-ku untuk menwkulmu atas kelakuanmu yang menunda-nunda sholat Shubuh hingga terbit matahari, juga atas sholat Zhuhur yang kamu tunda-tunda hingga masuk waktu 'Ashar. juga atas 'Ashar yang kamu tunda-tunda hingga Maghrib, juga atas Maghrib yang kamu tunda-tunda hingga 'Isya', dan atas 'Isya' yang kamu tunda-tunda hingga Shubuh." Setiap kali ular itu memukulnya. ia terjerembab ke bumi sedalam 70 hasta. Demikian keadaannya hingga hadirnya hari kiamat nanti. Adapun sanksi yang menimpanya sekeluarnya dari kubur pada hari tamat zaman adalah; hisab yang berat, kemurkaan Rabb, dan masuk ke neraka."

Pada riwayat dalil hadits yang lain disebutkan, yang artinya:"Pada hari tamat zaman nanti ia akan tampil sedangkan di wajahnya tertulis tiga baris kalimat; Wahai si penyia-nyia hak Allah, Wahai yang secara khusus mendapat kemurkaan dari Allah, dan sepertiyang engkau sudah menyia-nyiakan hak Allah di dunia, maka pada hari ini pun berputus-asalah dari rahmat Allah. "( Saya (pen-takhrij) tidak mendapalkan satu sanad pun berkenaan dengan hadits ini. lbnu Hajar Al-Haitsami sebutnya dalam Az-Zawajir (1/136) dengan penuh perasaan risau, dan dia berkata, ''Sebagian orang mengatakan. disebutkan dalam hadits ... "Kemudian dia pun sebutnya. Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan (3/653) dalam sebut biografi Muhammad bin All Al-Abbas Al-Baghdadi Al-Aththar, bahwa dia sudah menggandakan atas nama Abu Bakr bin Ziyad An-Naisaburi sebuah hadits batil wacana 'orang yang rneninggalkan sholat').

Al-Hafizh dalam Lisan Al-Mizan (5/285) berkata. "Muhammad bin Ali menyangka bahwa lbnu Ziyad menerimanya dari Ar-Rabi' dari Asy-Syafi'1 dari Malik dari Sarni dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dengan me-matfu'-kannya, Man tahawana bi sholatihi 'aqabahullahu bi khamsata 'asyara khashlatan (barangsiapa yang melalaikan sholat. Allah akan menghukumnya dengan lima belas hal). Hadits ini sangat Nampak sekali kebatilannya, dan ia termasuk hadits-hadits yang dibuat-buat oleh para jago tarikat (thuruqiyyah). Burhanuddin Al-Halabi juga sudah sebutnya dalam Al-Kasyf Al-Hatsits (halaman 240)."

Ibnu Abbas berkata, "Pada hari tamat zaman nanti, dihadirkan seseorang dan dihadapkan kepada Allah swt. Allah memerintahkannya untuk masuk neraka. Tapi orang itu bertanya, "Wahai Rabbku, mengapa?" Dan Allah pun menjawaban, "Untuk penundaan sholat dari waktunya dan sumpah tiruanmu atas nama-Ku.

Pada suatu hari Rasulullah saw berdo'a di tengah-tengah para sobat dekatnya, "Ya Allah, tidakbolehlah Engkau sisakan di antara kami orang yang 'sengsara lagi terhalangi'." Lalu dia melanjutkan, "Tahukah kalian siapakah orang yang sengsara lagi terhalangi itu?" Para sobat akrab balik bertanya, "Siapakah mereka, wahai Rasulullah?" Beliau menjawaban, "Yaitu orang yang meninggalkan sholat.

Diriwayatkan bahwa wajah yang pertama kali dikelabukan pada hari tamat zaman yaitu wajah orang-orang yang meninggalkan sholat. Juga bahwa di neraka jahannam ada suatu lembah yang disebut 'al-Malham. Di situ ada ular banyak sekali. Ukurannya sebesar leher unta. Panjangnya sejauh perjalanan satu bulan. Ular-ular itu mematuk orang yang meninggalkan sholat. Bisanya akan merusak badan orang yang meninggalkan sholat selama 70 tahun sebelum selanjutnya daging-dagingnya membusuk.

Kisah-kisah wacana dosa besar dan aturan meninggalkan Sholat


Terdapat sebuah kisah, dimana seorang perempuan dari Bani Israil menghadap Musa as, berkata, "Wahai Rasulullah. saya sudah melakukan. satu dosa besar. Tapi saya sudah bertaubat kepada Allah, Untuk itu sudilah kiranya engkau memohon kepada Allah biar mengampuni dosaku dan mendapatkan taubatku." Maka Musa pun bertanya, "Apakah dosa yang sudah engkau lakukan itu?" Wanita itu menjawaban, "Wahai Nabi Allah. sungguh saya sudah berzina, melahirkan anak haram. kemudian membunuhnya.'' Musa berkata lagi, "Pergi jauhlah wahai pendosa! ]angan hingga api dari langit menyambar kami gara-gara dosa yang sudah engkau lakukan itu!" Wanita itu pun meninggalkan Musa membawa hati yang hancur. Lalu Jibril menhadiri Musa dan berkata, Wahai Musa, Rabb bertanya kepadamu, "Mengapa engkau menolak seorang perempuan yang sudah bertaubat. wahai Musa? Apakah engkau sudah tidak mendapati yang lebih burnk darinya?" Musa balik bertanya, "Wahai ]ibril, apakah yang lebih jelek darinya?" "Meninggalkan sholat dengan sengaja', tanggapan Jibril.

Kisah dongeng yang lain aturan meninggalkan sholat.


Diceitakan, seseorang dari kalangan salaf turut menguburkan saudara perempuannva vang mati. Tanpa ia sadari sebuah kantong meliputi hana yang ia bawa jatuh dan turut terkubur. Begitu pula dengan mereka yang hadir, tak satu pun menyadarinya. Sepulang darinya. barulah ia tersadar. Maka ia kembali ke makam dan saat tiruana orang sudah pulang ke kawasan masing-masing ia bongkar kembali makam saudaranya itu. Dan ia pun terkejut begitu melihat api yang menyala-nvala dari dalam makam. Serta merta ia kembalikan tanah galian, dan pulang sambil bercucuran air mata. Mendapati ibunya ia bertanya, Duhai Ibunda, gerangan apakah yang sudah dilakukan oleh saudara perempuanku?" "Mengapa kamu menanyakannya, Anakku?", ibunya balik bertanya. Ia pun menjawaban, "Bunda, sungguh saya melihat kuburnya dipenuhi kobaran api." Lalu ibunya menangis dan berkata, "Wahai anakku, doloe saudara perempuanmu terbiasa meremehkan dan mengakhirkan sholat dari wakrunya."

Dari keterangan-keterangan dan dongeng kisah di atas yaitu keadaan mereka yang menyepelekan dan mengakhirkan sholat dari waktunya dan hukum meninggalkan sholat. Lalu bagaimana dengan orang-orang yang tidak mengerjakannya sholat? Marilah kita memohon petunjuk, inayah dan dukungan kepada Allah swt biar kita selalu sanggup menjaga sholat sempurna pada waktunya.
0 Komentar untuk "Hukuman Dan Aturan Meninggalkan Sholat Dalam Hadits"

Back To Top