Bagaimana klarifikasi Islam wacana toleransi antar umat beragama? Pada pemaparan diberikut akan dipaparkan dalil-dalil wacana toleransi beragama baik dari firman Allah maupun dalil dari hadits Nabi Muhammad SAW terkena toleransi beragama dalam pedoman islam.
Toleransi ialah suatu istilah yang berasal dari bahasa Inggris tolerance, selanjutnya kata ini dipopulerkan dalam bahasa Indonesia menjadi toleransi yang berarti sikap membiarkan lapang dada. Di dalam bahasa Arab biasa dikatakan ikhtimal tasaamukh yang artinya sikap membiarkan lapang dada (Umar, Hasyim).
Menurut istilah, pengertian toleransi yang mencakup beberapa aspek keseluruhan aspek berarti "Pemdiberian kebebasan kepada sesama manusia/kepada sesama masyarakat masyarakat untuk menjalankan agamanya atau keyakinannya atau mengatur hidupnya dan memilih nasibnya masing-masing, selama di dalam menjalankan dan memilih sikap itu tidak melanggar dan tidak berperihalan dengan syarat-syarat asas terciptanya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat" (Umar, Hasyim).
Sedangkan pengertian Toleransi beragama yang dikutip dari Departemen Agama dalam pedoman agama Islam ialah ratifikasi adanya kebebasan setiap masyarakat negara untuk memeluk suatu agama yang menjadi keyakinannya dan kebebasan untuk menjalankan ibadahnya.
Islam dan umatnya selalu bersikap toleran dan selalu bekerja sama berbuat menyerupai yang diperbuat oleh masyarakat masyarakat lainnya, selagi hal tersebut menyangkut problem kemasyarakatan. Sikap Islam terhadap umat lain tetap hormat, mereka diperlakukan dengan penuh persaudaraan sebagai insan meskipun mereka tidak sama agama.
Toleransi beragama bagi Islam bukanlah ialah problem baru, melainkan sudah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad Rasullullah saw. 15 periode yang lalu. Hal itu, sungguh sudah dilaksanakan oleh Rasulullah dalam aneka macam kejadian sejarah dan kehidupan dia sehari-hari. Kemudian, praktik Nabi itu diteruskan oleh khalifah yang ada dan pemimpin Islam lainnya hingga diikuti oleh umat Islam hingga dikala ini.
Dalam hal problem toleransi antar umat beragama ini juga sudah dijelaskan di dalam Al-Qur'an dan hadits yang kedua-duanya ialah pedoman hidup bagi seluruh umat Islam yang di dalamnya terdapat ajaran-ajaran yang terang wacana tata cara hidup bermasyarakat.
Firman Allah dalam ayat-ayat Al-Qur'an yang lain yang memaparkan wacana toleransi antar umat beragama, antara lain:
1. Di dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah (2) ayat 256:
Artinya: "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), bahwasanya sudah terang (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan diberiman kepada Allah, maka sungguh, dia sudah berpegang (teguh) pada tali yang sangat berpengaruh yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Arti dan maksud dari ayat di atas ialah bahwa Islam memiliki pandangan bahwa insan itu bebas memilih pilihan terhadap agama yang ia sukai. Islam memandang pemaksaan itu tidak ada gunanya, sebaliknya akan mengakibatkan hal-hal yang negatif yang akan mengganggu kedamaian dan keharmonisan bagi kehidupan insan dalam suatu masyarakat.
2. Firman Allah yang lain yang mengulas wacana toleransi antar umat beragama ialah dalam surat Al-An'am (6) ayat 108:
Yang artinya: "Dan tidakbolehlah engkau memaki sembahan yang mereka sembah selain Allah, lantaran mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan daerah kembali mereka, kemudian Dia memdiberitakan kepada mereka apa yang lampau mereka kerjakan".
3. Firman Allah masih dalam hal toleransi beragama ada dalam surat Yunus (10) ayat 99 -100:
Artinya: "Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah diberiman tiruana orang yang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah engkau (hendak) memaksa insan supaya mereka menjadi orang-orang yang diberiman? Dan tidak seorang pun akan diberiman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang yang tidak mengerti".
4. Dalam firman Allah yang lain dalam hal toleransi beragama ialah surat Al-Kahfi (18) ayat 29:
Artinya: "Dan katakanlah (Muhammad) "Kebenaran itu hadirnya dari Tuhanmu; barang siapa menghendaki (diberiman) hendaklah ia diberiman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah ia kafir." Sesungguhnya Kami sudah menyediakan neraka bagi orang zalim, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta proteksi (minum), mereka akan didiberi air menyerupai besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) minuman yang paling buruk dan daerah istirahat yang paling jelek”.
Dari keempat ayat tersebut di atas sanggup diambil suatu kesimpulan bahwa tidak dibenarkan dalam Islam memaki sembahan agama lain atau memaksakan agama islam kepada orang lain. Persoalan kebebasan seseorang itu tidak dibenarkan adanya unsur paksaan, lantaran problem keimanan ialah urusan eksklusif seseorang dengan Tuhannya. Hal ini menyangkut petunjuk dan rahmat-Nya, tanpa itu tidak mungkin seseorang beragama lain bisa menjadi Muslim.
Berikut ini ialah beberapa dalil hadits yang menandakan wacana toleransi antar umat beragama, antara lain sebagaimana tersebut di bawah ini:
Pertama, hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, termasuk hadis hasan (Al-Bary, 1410 H: 215) yang berbunyi:
Artinya: "Barang siapa menzalimi mu'ahad (orang kafir yang mengikat perjanjian dengan kaum Muslimin), atau mengurangi hak-hak orang tersebut atau mempersembahkan beban padanya di luar batas kemampuanya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridaan dalam hatinya, maka saya (Rasulullah) yang akan menjadi pembela baginya di hari kiamat."
Hadis di atas menandakan bahwa non muslim harus dijamin haknya, keselamatan jiwa, harta dan kebebasan agamanya di dunia. Nabi akan memperkarakan orang yang menyakiti atau mengganggu hak-hak non muslim itu dalam pengadilan Allah di hari kiamat.
Dali Kedua, hadis yang lainnya wacana toleransi beragama (Al-Mubarakfurry, 1412 H: 405) menyatakan:
Artinya: "Nabi bersabda, "Wahai golongan Quraisy apakah yang akan saya perbuat terhadap engkau sekalian berdasarkan dugaanmu?" Jawab mereka "Engkau akan berbuat baik alasannya ialah engkau ialah seorang saudara yang menolong dan anak seorang saudara yang mulia". Nabi bersabda "Pergilah (ke mana engkau suka) alasannya ialah engkau tiruananya dibebaskan/dimaafkan
Hadis di atas menandakan wacana kejadian setelah jatuhnya Kota Mekah ke tangan Nabi Muhammad saw. dan sahabat dekat-teman dekatnya. Orang-orang Quraisy merasa sangat khawatir akan tindakan pembalasan dendam dari Nabi dan pasukan Islam kepada mereka, alasannya ialah mereka sudah berbuat kejam melampaui batas terhadap Nabi dan orang-orang Islam yang mengakibatkan Nabi dan sahabat dekatnya meninggalkan kampung halaman mereka, Mekah dan berhijrah ke Kota Madinah. Akan tetapi, di luar dugaan mereka, Nabi Muhammad saw. justru mempersembahkan pengampunan kepada mereka dan Nabi melarang para sahabat dekat-teman dekatnya membalas dendam terhadap mereka.
Berpertama pada dasar-dasar di atas, maka sanggup diperoleh pelajaran bahwa agama Islam itu ialah agama yang penuh dengan toleransi. Sejak zaman Nabi Muhammad saw. toleransi antarumat beragama ini sudah dilaksanakan oleh kaum muslimin terhadap non muslim.
melaluiataubersamaini demikian secara normatif doktrinal, Islam menuntun dan menuntut adanya sikap dan sifat toleransi setiap muslim terhadap non muslim dengan batas-batas tertentu demi keselamatan kehidupan sosial masyarakat antar umat beragama, dengan tidak mengorbankan aqidah dan syariah Islam.
Begitu pula halnya dengan adat-istiadat dan budaya orang lain, kita harus bersikap toleransi. Di negeri kita banyak terdapat adat-istiadat dan budaya. Adat-istiadat dan budaya yang berguaka ragam itu ialah salah satu kekayaan negara kita. melaluiataubersamaini menghargai dan toleransi terhadap keguakaragaman budpekerti dan budaya, berarti kita turut melestarikannya.
Tag :
Ilmu Akhlak
0 Komentar untuk "Penjelasan Perilaku Toleransi Beragama Dalam Islam"