Metode Pendidikan Seks Dalam Islam

Pada peluang ini akan dipaparkan wacana pendidikan seks berdasarkan fatwa Islam yang hadirnya dari Allah SWT. Allah Subhaanahu Wa Ta'aala tidak membiarkan insan tanpa petunjuk dalam banyak sekali urusan kehidupannya. Dalam dilema itu tidak ada perbedaan antara yang hina dan yang mulia, lantaran Dialah yang memdiberi derma dengan perhatian dan penjagaan-Nya, semenjak mulai dari air mani yang terdapat dalam rahim yang petang hingga berpindah ke dalam intel alam kubur.

"Dari setetes air mani, Allah menciptakannya kemudian menentukanya, kemudian Dia megampangkan jalannya, kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur" (Qs. 'Abasa (80): 19-21)

Dan yang sungguh guah, kebanyakan kita membuat hal yang guah. Dari kutipan beberapa buku wacana ilmu jiwa. Dalam buku itu terdapat meteri wacana pendidikan seks.  Yang harapannya yaitu dari buku-buku itu mau mengarahkan kepada training Islam - yang ada hubungannya dengan seksualitas yang cukup, dengan pengetahuan yang bisa dipahami dan sistematis sesuai dengan fase-fase kehidupan insan dari masa belum dewasa hingga dewasa. Namun, hasilnya sangat menyesakkan dada, di mana perhatian para peneliti yang mengetahui bahwasannya Islam bukan saja ialah nasihat-nasihat yang mendorong untuk berakhlak, namun ialah jalan hidup yang tepat itu sangat sedikit sekali.

Ada sebuah perkiraan bahwa mereka tidak menyinggung fatwa Islam dalam dilema pendidikan seks ini, dikarenakan mereka belum membaca prinsip-prinsip dalam Islam, dan mereka tidak mempunyai latar belakang Islam. Hal ini ialah ketidaktahuan yang tidak bisa ditolelir.

tergambar dalam A1 Qur'an dan sunnah yang berbicara wacana asal-usul insan dan perkembangan penciptaannya dalam perut ibunya. Allah Ta'ala berfirman,

“Dan sesunguhnya Kami sudah membuat insan dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam kawasan yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, kemudian segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, kemudian tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging, kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah Pencipta Yang Paling Baik " (A1 Mu'minun (23): 12-14)

Berkenaan dengan kawasan memancarnya air mani Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman, "Maka hendaklah insan memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada" (Ath-Thaariq (86): 5-7)

Islam juga berbicara wacana segala macam pengetahuan yang dibutuhkan insan dalam dilema ini,

Di antara tata krama yang mulia sebagai pendidikan Allah bagi kaum muslimin biar mereka mendidik belum dewasa mereka yaitu firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala,

"Hai orang-orang yang diberiman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang engkau miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara engkau, meminta izin kepada engkau tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika engkau menanggalkan pakaian luarmu di tengah hari dan setelah sembahyang isya (itulah) tiga aurat bagi engkau. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu itu). Mereka melayani engkau, sebahagian engkau (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah mengambarkan ayat-ayat bagi engkau. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu sudah hingga umur balig maka hendaklah mereka meminta izin, ibarat orang-orang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah mengambarkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. "(An-Nur (24): 58-59)

Dalam dua ayat ini Allah Azza wa Jalla mengajarkan kepada kaum muslimin tata krama yang mulia, di mana belum dewasa yang mumayyiz (yang sudah mengerti) tapi belum remaja harus minta izin kalau mau bertemu dengan keluarganya dalam waktu yang disebutkan tadi. Karena, pada waktu itu dia berpeluang untuk melihat aurat, lantaran waktu-waktu itu ialah waktu istirahat, membuka pakaian, mengganti pakaian atau waktu suami istri memenuhi kebutuhannnya.

Dzat Yang Maha Tahu dan Maha Mengawasi rahasia-rahasia jiwa sudah membuat larangan-larangan dan batasan-batasan, sehingga tidak mengotori pikiran belum dewasa dan tidak menyibukkan mereka dengan pikiran-pikiran ini sebelum waktunya. Seorang anak dalam usia ini sangat cenderung untuk senang bertanya-tanya dan mengetahui apa-apa yang ada di sekelilingnya yang masih tertutup. Kita sudah mengetahui bahwa belum dewasa yang remaja sebelum waktunya ialah hasil menyalahi tata krama Islam dalam pendidikan dan pengarahannya.

Ketika seorang anak menginjak dewasa, Islam tidak membiarkan mereka tanpa petunjuk dalam urusan yang berafiliasi dengan seks. Hal-hal yang perlu dikuasai oleh mereka dalam realitas kehidupan di mana mereka hidup. Seorang anak sebelum balig (dewasa) harus mempelajari hal-hal yang membatalkan wudhu, dan harus berguru untuk kesiapan masa dewasa, bahwa kedewasaan yaitu masa taklif (pembebanan kewajiban agama) dengan bahaya eksekusi dari Allah. Pada ketika itu dia harus mempertanggung jawabankan segala amalnya. Tanggung balasan seseorang di hadapan dirinya dan dihadapan masyarakatnya. Dia juga harus berguru bahwa mimpi bersetubuh itu ialah hal-hal yang mengharuskan dirinya melaksanakan mandi besar. Selain itu, dia juga harus mengetahui bahwa mimpi bersetubuh itu ialah tanda-tanda alami yang terjadi pada pria dan perempuan, dan itu bukan ialah suatu kesalahan atau kejahatan yang menimbulkan eksekusi bagi para perjaka dan pemudi. Dan seorang gadis juga harus berguru bahwa berakhirnya haidh ialah hal yang mengharuskan dirinya melaksanakan mandi besar dan ialah tanda kesempurnaan sebagai seorang perempuan serta tandanya dia mulai memikul tanggung jawaban. Hal itu bukan ialah alasannya mulai terbentuknya keterikatan jiwa atau lahirnya banyak sekali kecemasan, sebagaimana dipropagandakan oleh orang-orang yang menganjurkan pendidikan seks.

Kita tahu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam selalu mengajarkan pengetahuan-pengetahuan ini yang harus diketahui untuk keselamatan dunia dan darul abadi -mengajarkannya tanpa mempersusah dan berbelit-belit.

Abu Dawud meriwayatkan bahwa Ummu Sulaim dari perempuan Ansor yakni ibunya Anas bin Malik berkata, "Wahai Rasulullah, bersama-sama Allah tidak aib memberikan kebenaran, bagaimana menurutmu jikalau seorang perempuan mimpi ibarat mimpinya laki-laki, apakah dia harus mandi besar?" Siti Aisyah berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Hendaklah dia mandi besar jikalau ada air." Siti Aisyah berkata, "Saya menghadapkan muka kepada perempuan itu dan berkata, "Bagaimana engkau ini, apakah perempuan suka mimpi hal itu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapkan mukanya kepada saya seraya bersabda, "Semoga engkau beruntung wahai Aisyah, dari mana adanya kesamaran?"

Begitulah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya dan menjawaban dengan tanpa beban, baik dari Rasul sendiri atau dari penanyanya, baik pria maupun perempuan dalam masalah-masalah ini, bahkan Siti Aisyah radhiyallaahu 'anha menceritakan Asma binti Yazid ketika dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wacana mandi besar dan menilik bekas darah haidh untuk dimembersihkankan, "Perempuan yang paling anggun yaitu perempuan Anshar, di mana mereka tidak dihalangi oleh rasa aib untuk mendalami agama."

Jika kita merujuk kepada buku-buku fiqih Islam, kita menemukan bahwa para ulama Islam berbicara terkena tata krama pergaulan biologis antara suami istri dan mereka mengulas petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dilema ini. Dan pembahasan para ulama dalam bidang ini sudah banyak sekali terdapat di banyak sekali buku. Sebagai teladan Ibnu Qudamah berkata dalam ringkasan buku "Minhaajul Qaasidin" milik Jamaluddin bin Aljauzi dalam pembahasan terkena tata krama bergaul dengan istri:

"Hendaklah seorang suami bermain dan bersenda-gurau dengan istrinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terkadang lomba berjalan dengan Siti 'Aisyah radhiyallaabu anha dan dia juga senantiasa bersenda gurau dengan istri-istrinya. Beliau berkata kepada Jabir, "Hendaklah engkau berkeluarga dengan perawan biar engkau bisa saling bercumbu rayu." Dan yang terang bahwa hal itu dilakukan dalam batas-batas tertentu, tidakboleh hingga berlebihan dalam bermain, lantaran bisa menjatuhkan wibawa suami di hadapan istrinya, namun hendaklah mengambil jalan tengah.

Dan Islam juga berbicara wacana tata krama jima' (koitus) yang bersandar pada A1 Qur'an dan Sunnah, Ibnu Qudamah berkata:

"Dianjurkan memulai jima'/bersetubuh/berhubungan intim suami istri dengan membaca bismillah, berpaling dari arah qiblat, hendaklah dia dan istrinya ditutupi dengan kain, tidakboleh telanjang. Selain itu, mulailah dengan bercumbu rayu baik dengan pelukan dan ciuman. Sebagian ulama ada yang menganjurkan bahwa berjima' afdhal dilakukan pada hari jumat. Kemudian jikalau suami sudah memenuhi hajatnya (ejakulasi) maka hendaklah ia menunggu istrinya untuk memenuhi hajatnya, lantaran biasanya istri terlambat dalam ejakulasinya."

Di antara tata krama yang lain, hendaklah perempuan yang sedang haidh menutup dengan kain (sejenis sarung) dari pinggang hingga lututnya, jikalau suami ingin "menikmati" istrinya. Selain itu tidak diperbolehkan berjima' dengan istri ketika dia sedang haidh dan juga dihentikan berjima' (koitus) lewat dubur (lubang belakang).

Pada ketika yang bersamaan, ketika Islam secara sedikit demi sedikit mengembangkan pengetahuan-pengetahuan seksualitas ini bagi kaum muslimin, Islam juga mendidik kepada mereka untuk memelihara dan mempunyai rasa aib serta mengajak selalu untuk menjaga kemaluan dari banyak sekali penyimpangan. Dan hendaklah tidak membuat hati kita guah, bahwa Islam juga memdiberi haluan bagi masyarakatnya untuk memmembersihkankan dan melenyapkan banyak sekali gejolak dan kekacauan dalam jiwa.

Dari hal itu kita simpulkan bahwa pendidikan agama ialah satu-satunya lingkungan yang paling aman. Sebab, di dalamnya dipelajari pengetahuan-pengatahuan ini secara sedikit demi sedikit diubahsuaikan dengan tingkatan logika dan waktu bagi para pemuda Islam. Dan dalam dilema ini Islam tidak menghalangi masuknya ilmu-ilmu lain ibarat faktor-faktor pendukung dalam klarifikasi ayat atau memdiberi klarifikasi wacana penyakit-penyakit seksual yang disebabkan oleh penyimpangan seks. Namun, hal ini masih tetap harus menjaga batasan-batasannya.

Morris Bouky, seorang dokter Perancis berkata dalam bukunya "kajian kitab-kitab suci dalam pengetahuan-pengetahuan kontemporer":

"Zaman kita kini meyakini bahwa mereka sudah melaksanakan banyak penemuan-penemuan dalam banyak sekali bidang, dan mereka juga yakin bahwa kini mereka sudah maju dalam dilema yang berkaitan dengan pendidikan seks. Sedangkan masa-masa yang sudah lampau itu dianggap masa yang sangat teralienasi dalam kepetangan, terutama dalam dilema seksualitas ini.

Banyak orang yang menyampaikan bahwa agama-agamalah yang bertangung balasan dalam dilema ini, kecuali apa yang kita sampaikan-merujuk kepada dilema keturunan insan dalam A1 Qur'an dan perbandingannya dengan ilmu modern- ini suatu bukti bahwa semenjak kurang lebih empat belas kurun yang kemudian Islam sudah terlebih lampau memdiberi pengetahuan dilema seksualitas ini kepada insan secara teoritis, lantaran Islam memperbolehkan berbicara terkena keturunan manusia, tentunya sebatas kemampuannya. Sebab, pada waktu itu belum terdapat pengetahuan-pengetahuan yang menjelasan secara psikologis. Di samping itu, penerapan bahasanya pun masih sangat sederhana dan praktis dipahami oleh para pendengar secara spontan, sehingga mereka bisa paham apa yang disampaikan."

Morris juga berkata, "Tulisannya juga tidak mengabaikan nilai-nilai ilmiah, bahkan kita menemukan bahwa di dalam A1 Qur'an terdapat perincian-perincian wacana kehidupan keilmuan terutama wacana etika yang harus diikuti insan dalam banyak sekali segi kehidupannya. Dan Al Qur'an juga tidak meninggalkan dilema kehidupan seks. Ada dua ayat al-Qur’an yang khusus berafiliasi dengan seksualitas. Dan dalam dilema ini al-Qur'an memakai kata-kata yang menghubungkan antara kejelasan dan keharusan menjauhi kata-kata yang vulgar (terang-terangan dan terbuka).

firman Allah Ta'ala,

"Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada" (Ath-Thaariq (86): 6-7)

Redaksi ini lebih halus dari redaksi-redaksi yang berbahasa Perancis dan Inggris ketika ingin mencapai makna ini. Kemudian dia berbicara wacana haidh dan maksud-maksudnya yang berafiliasi dengan seksual dalam firman Allah Ta'ala,

"Mereka bertanya kepadamu wacana haidh, katakanlah haidh itu yaitu kotoran. " (Qs. A1 Baqarah (2): 222)

Sesudah dipaparkan wacana segi-segi yang agung dalam fatwa Islam terkena pendidikan seks, maka hasilnya hingga pada kesimpulan:

"Berdasarkan tiruana ini, maka pembicaraan teoritis yang khusus terkena keturunan dan arahan-arahan ilmiah yang disampaikan A1 Qur an: terutama yang berkenaan dengan kehidupan seksualitas suami istri, maka kita sanggup melihat bahwa tidak ada satu ayatpun yang sudah kita sampaikan itu berperihalan dengan ilmu pengetahuan kontemporer atau keluar dari pembicaraan-pembicaraan secara ilmiah.

Doktor Samuel Migoris berkata dalam bukunya "A1 Muraahiq A1 Mishri", dia memberikan pembicaraannya terkena sumber-sumber pengetahuan seks bagi pemuda-berdasarkan penelitian, seraya berkata:

Murid-anakdidik sekolah agama menyatakan bahwa mereka menemukan jawabanan dari banyak sekali macam pertanyaan seputar bahan seksualitas dalam mata pelajaran yang harus mereka pelajari. Selain itu, mereka juga sanggup menemukan jawabanan dalam buku-buku fiqh yang mengambarkan bahan wacana keluarnya air mani dan jima', kapan mereka harus mandi besar dan juga mengetahui masalah-masalah pokok-pokok dan prinsip-prinsip yang sedang berkembang.

Jadi, fatwa islam mempersembahkan jawabanan secara komprehensif dalam dilema ini kepada kita dan ibarat apa yang didiberikan Allah Azza wa Jalla kepada kita, Dialah Tuhan Yang memdiberi bentuk kepada segala sesuatu kemudian memdiberinya petunjuk.

Sebelum pada simpulan dari pokok bahan pendidikan seks yang penting ini, mari kita bersama-sama untuk membuatkan peradaban seks sesuai dengan fatwa islam, "Di samping itu diharapkan kepada pemerintah-pemerintah yang muslim untuk memmembersihkankan masukana-masukana pengetahuan wacana itu, lantaran kita yakin mereka juga lebih tahu hal itu akan mebiarkan faktor-faktor perusak generasi muda dan akan membunuh tiruana arti kesesuaian jiwa dan keselarasan sosial.

Semua paparan dan anuuran di atas tidak akan mengobati penyimpangan-penyimpangan seksual, namun hendaklah kita menhadiri rumah dari pintunya (memulai lewat jalurnya), dan sebelum menuntut untuk membuatkan kebudayaan seks, maka kita menuntut untuk meninggikan kedudukan seks ini dan mensucikan genangan airnya yang mengalirkan banyak sekali kerusakan untuk membunuh ruh harga diri dan ruh kemuliaan.

Masalahnya bukan membutuhkan penenang sementara, alasannya penenang itu sangat usang untuk mengobati orang yang sakit. melaluiataubersamaini demikian, maka penenang itu akan membiarkan penyakit terus merusak darah dan hasilnya melahirkan banyak sekali macam kerusakan.

Obatilah penyakit-penyakit yang sudah menimpa kita, baik yang besar maupun yang kecil. Keraskanlah suaramu di hadapan para penguasa muslim, biar mengembalikan masyarakatnya kepada fithrah Allah yang sudah membuat insan berdasarkan fithrah itu dan mengajak kepada Islam untuk mengikuti syari'at Allah dan hidup dalam lindungannya. Hal ini dilakukan lantaran masyarakat-masyarakat yang membenci jalan Allah itulah yang membuatkan wangi kedaluwarsa seksual. Adapun masyarakat yang mukmin, dialah yang membuatkan harumnya kesucian dalam tiruana seginya. Allah selalu menyampaikan yang benar dan menunjukkan jalan yang lurus.
0 Komentar untuk "Metode Pendidikan Seks Dalam Islam"

Back To Top