Kitab Al Muwatta yaitu sebuah kitab yang lengkap penyusunannya selain dari kitab “Al-Majmu” karangan Zaid. Perkataan Al Muwatta (Dinamakan Al Muwatta, lantaran Al-Mansur ingin jadikan kitab itu sebuah kitab yang sederhana ) ialah jalan yang simpel yang disediakan untuk ibadat, ia yaitu sebuah kitab yang paling besar sekali yang ditulis oleh Imam Malik. Sebab yang mendorong kepada penyusunannya ialah disebabkan timbulnya pendapat-pendapat penduduk Irak dan orang-orang yang tidak bertanggung jawaban, dan disebabkan kelemahan ingatan dan riwayat, oleh lantaran itu lebih nyatalah tuntutan kepada penyimpanan dan menyalinnya supaya ilmu-ilmu tidak hilang atau dilupakan : Kitab Al-Muwatta mencakupkan hadits-hadits dan pendapat para sahabat bersahabat Rasulullah dan juga pendapat-pendapat tabi’in.
sepertiyang sudah disebutkan, Abu Ja;far Al-Mansur yaitu orang yang mendorong kepada penyusunan kitab Al-Muwatta lantaran dia pernah berkata : Susunkan sebuah kitab untuk manusia, saya akan mengajarkan kepada mereka. Abu Al-Mansur sudah mengulangi permintaannya. Beliau berkata : Susunkan kitab, tidak ada pada hari ini orang yang lebih alim dari engkau. Imam Malik pun menyusun kitab “Al-Muwatta”.
Menurut riwayat yang lain pula bahwa Al-Mansur berkata kepada Imam Malik : Hai Abu Abdullah jadikan tiruana ilmu itu satu ilmu saja. Malik berkata kepada Al-Khalifah : Sesungguhnya sahabat dekat-teman bersahabat Rasulullah memdiberi fatwa mengikuti pendapatnya. Dan bahwa bagi penduduk negeri ini ‘Mekah’ satu pendapat, penduduk ‘Madinah’ pula ada satu pendapat dan bagi penduduk Irak juga ada pendapat. Tiap-tiap golongan itu sudah menemui kewajiban mereka masing-masing.
Abu Ja’far berkata : Ada pun orang-orang Irak saya tidak mendapatkan taubat atau tebusan. Tetapi ilmu yang benar ialah ilmu penduduk Madinah maka oleh lantaran itu susunlah ilmu untuk manusia.
Malik berkata : Sebenarnya orang-orang Irak tidak mendapatkan pendapat kita. Abu Ja’far menjawaban : Mereka boleh diperangi dan boleh dipukul.
Tujuan khalifah berkata demikian ialah untuk menyatukan masalah-masalah dan hukum-hukum di seluruh negara-negara Islam pada masa itu, yaitu pada tahun 148 Hijriah.
Imam Malik menulis kitabnya dengan majemuk bidang ilmu agama ibarat ilmu hadits dan pendapat-pendapat penduduk Madinah. Beliau berusaha dengan tabah untuk mengarang kitab Al-Muwatta sehingga tahun 159 Hijriah. Diceritakan bahwa Imam malik berusaha dan memperbaharui serta mendalami untuk menyiapkan kitab Al-Muwatta selama 40 tahun. khalifah Al-Mansur meninggal dunia sebelum kitab Muwatta tamat dikarang.
Imam malik mengambil pendapat-pendapat yang disahkan, dan dia mengKoreksi rawi-rawi dengan halus dan mendalam, dia pernah berkata : Ilmu tidak harus diambil atau dipelajari dari empat orang dan harus dipelajari dari mereka yang lain dari itu. Orang bodoh, orang yang akal pekertinya tidak baik dan suka mengada-ada, suka membohongi atau mendustai, sekali pun ia tidak membuat fitnah terhadap hadits-hadits Rasulullah dan seorang guru yang baik dan mulia perangai dan diberibadat tetapi ia tidak mengetahui kebenaran apa yang dipercayai kemudian ia mengajar kepada orang lain.
Imam Malik berkata lagi : Aku mengetahui bahwa di negeri ini terdapat beberapa kaum, juga meminta hujan mereka akan didiberi minum, mereka sudah mendengar dan mempelajari hadits-hadits dengan banyak, tetapi saya tidak mengambil satu hadits pun dari merka itu, lantaran mereka menetapkan diri mereka dengan takut kepada Allah sedangkan kasus ini “riwayat hadits” dan fatwa berkehendak kepada seorang lelaki yang bersifat takwa, alim pemeliharaan, tekun, ilmu dan pahaman. Justru itu ia sanggup mengetahui apa yang keluar dari kepalanya dan apa yang hingga ke dalam kepalanya, orang yang tidak ada ketekunan dan tidak ada makrifat maka orang itu dilarang diambil faedah dan ia dilarang menjadi hujjah dan dilarang dipelajari daripadanya.
Harun Ar-Rasyid menganjurkan supaya Malik menggantungkan kitab Al-Muwatta di Ka’bah lantaran memuliakan dan menyatukan manusia, tetapi Imam Malik tidak baiklah dan berkata : Wahai Amirul-mukminin, menggantung kitab Al-Muwatta di Ka’bah itu sahabat dekat-teman bersahabat Rasulullah berselisih ihwal dilema fura’ dan mereka sudah berpindah ke negeri-negeri yang jauh dan tiap-tiap seorang itu ada dilema tersendiri.
Malik menguatkan pendapatnya dengan katanya bahwa perselisihan di antara fuqaha yaitu rahmat, dia berkata kepada Ar-Rasyid : Wahai Amirul-mukminin bersama-sama perselisihan antara ulama itu yaitu rahmat dari Allah swt. kepada umat ini. Tiap-tiap seorang hendaklah menuruti apa yang benar di sisi mereka dan tiruana mereka sanggup petunjuk dan tiruananya yaitu atas kehendak Allah.
Patut diingatkan bahwa kitab Al-Muwatta bukanlah sebuah kitab hadits sebagaimana yang diketahui, tetapi ia yaitu sebuah kitab fiqih. Cita-cita Imam Malik ialah untuk menunjukan kata sepakat orang Madinah atau dengan kata lain ilmu fiqih madinah. Banyak disebutkan fatwa imam-imam dalam aturan yang ada, atau hukum-hukum tanggapan. Dihimpunkan di dalamnya dalil Sunnah dari Madinah dan juga disinggung dilema aturan fiqih berasaskan padanya lantaran perbuatan atau muamalat orang-orang Madinah yaitu menerima evaluasi yang baik di sisi Imam Malik sebagaimana yang sudah kita ketahui.
Imam malik mengakibatkan kitab Al-Muwatta sebagai klarifikasi terhadap hadits dari segi ilmiah dan Malik memakai pendapatnya kalau ia tidak menemui hadits-hadits.
Untuk lebih jelasnya marilah kita melihat bagiaman cara Imam Malik dalam mempersembahkan klarifikasi yang bekerjasama dengan kitab Al-Muwatta :
Kebanyakan kandungan kitab yaitu pendapat, demi umurku ia bukanlah pendapat, tetapi ia yaitu pungutan dari beberapa orang mahir ilmu, orang-orang yang mulia, dan imam yang diikuti orang banyak yang saya ambil dari mereka. Mereka itu sangat takut kepada Allah, oleh lantaran terlalu banyak saya katakan pendapat ku lantaran pendapat mereka yaitu pendapat sahabat dekat-teman bersahabat yang mereka berpeluang menemuinya dan saya sempat menemui mereka. Dalam hal itu maka ini yaitu pusaka yang dipusakai mereka dari masa ke masa sehinggalah hingga kini ini. Dan tiap-tiap pendapat itu ialah satu pendapat segolongan dari imam-imam.
Dan tiap-tiap kasus yang disahkan ialah perkara-perkara yang disetujui oleh mahir fiqih dan ilmu. Dan tiap-tiap perkataan yang saya katakan : Hukum ini mengikuti pendapat kami, maka ia yaitu kasus yang dibentuk oleh orang bersama-sama kami dan sudah dijalankan mengikuti aturan ‘am dan khas, dan begitu juga apa yang ku katakan di negeri kami. Dan apa yang kukatakan : setengah dari penduduknya maka ia yaitu satu kasus yang kuperbaikinya dari pendapat para ulama.
Pendapat yang tidak kudapati dari mereka maka saya diberijtihad dan saya selidiki pendapat mazhab yang saya temui sehingga tiruananya menjadi benar atau hampir dengan hak. Sehingga tidak keluar dari mazhab mahir Madinah dan pendapat-pendapat mereka.
Dan kalau saya tidak pernah mendengar pendapat itu, saya kembalikan pendapat itu kepada jauhnya ijtihad dari As-Sunnah. Dan perkara-perkara yang sudah diamalkan oleh mahir ilmu yang diikuti dan perkara-perkara yang dibentuk di sisi kami semenjak dari zaman hidup Rasulullah dan Imam-imam Ar-Rasyidin serta orang-orang yang saya temui mereka. Itulah pendapat mereka, saya tidak sekali-kali keluar kepada yang lain.
Imam Syafii menyifatkan kitab Al-Muwatta : Tidak ada satu kitab pun di atas muka bumi ini yang lebih banyak kebenarannya dari kitab Al-Muwatta Imam Malik.
Imam Nawawi menceritakan pendapat yang tersebut di atas kemudian ia menambahkan kata-katanya : Ulama berkata, Imam Syafi’i berkata demikian sebelum ada kitab Sahih Bukhari dan Muslim dan kedua kitab ini lebih benar dari kitab Al-Muwatta berdasarkan komitmen seluruh para ulama.
Kitab Al-Muwatta menerima perhatian fokus dari segi hadits-hadits dan rawi-rawi maupun penyusunnya sehingga bilangan mereka itu meningkat 90 orang.
Beberapa banyak syair sudah disusun untuk memuji kitab Al-Muwatta di antaranya ialah :
Seandainya engkau ingin disebut seorang alim
Maka tidakbolehlah engkau jauhkan dari ilmu-ilmu ‘Yathrib’ apakah engkau ingin meninggalkan sebuah negeri, di mana rumahnya.
Diulang-alik oleh Malaikat Jibril?
Di sana Rasulullah meninggal dunia
melaluiataubersamaini ajaran-ajarannya sahabat dekat-teman bersahabat ikut berbicara ihwal ilmu, pengetahuan sudah pecah dikalangan pengikut-pengikutnya.
Tiap orang ada mazhab ikutannya.
Imam Malik menyusunnya dengan baik untuk manusia.
Dari keterangan dan kajian yang benar dan baik.
Bacalah kitab Al-Muwatta Imam Malik sebelum terlewat.
Maka tidak ada selepasnya untuk kebenaran yang dicari, dan carilah dari Muwatta tiap-tiap ilmu yang engkau sukai.
Karena Al-Muwatta yaitu matahari dan yang lain bulan siapa yang tidak menyimpan kitab Al-Muwatta di rumahnya.
Maka rumah itu akan jauh dari petunjuk, supaya Allah memdiberi ganjaran kepada Malik dengan keberkatan Al-Muwatta.
melaluiataubersamaini sebaik-baik ganjaran yang didiberikan kepada seorang yang sangat mulia.
Ahli ilmu menjadi mulia di masa hidup dan mati.
Mereka dijadikan perumpamaan untuk manusia.
Banyak lagi kitab Imam Malik selain dari kitab Al-Muwatta di antaranya : Tafsir Gharibil Alquran Risalah fir Rad ‘alal-qadariyyah, Risalah fil Akdiyyah, Risalah fil fatwa ila abi Ghassan, kitabussurur, Risalah kepada Ar-Rasyid fil azab wal Mawa’iz. Kitab An-Nujum wa Hisab madaruz Zaman wa manazilul kamar. Kitabussiyar dan juga Risalah kepada Al-Laith bin Saad.
Tag :
Mazhab Imam Besar
0 Komentar untuk "Sekilas Ihwal Kitab Al-Muwatta Imam Malik"