AL-BUKHARI mengatakan, "abdurrahman bin abi bakrah meriwayatkan dari ayahnya ia mengatakan, 'rasulullah saw bersabda, "maukah kalian saya diberitahukan wacana dosa besar?" kami menjawaban, 'tentu, wahai rasulullah." ia berkata "ada tiga: pertama, menyekutukan allah.......""'
Dosa terbesar yaitu syirik kepada Allah. Di dalam Al-Qur'an ditegaskan, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari [syirik] itu." (QS. An- Nisa': 48) Barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah, berarti ia keluar dari agama Allah. Darahnya, hartanya, dan kehormatannya menjadi halal, Ia menjadi menyerupai yang dikatakan oleh Allah dalam firman-Nya, "Dan barangsiapa menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka yaitu ia seperti jatuh dari langit kemudian disambar oleh burung atau diterbangkan angin ketempat yang jauh." (QS. al-Hajj: 31) Dalam ayat lain, Allah mengatakan, "Dan bahwasanya sudah diwahyukan kepadamu dan kepada [nabi- nabi] yang sebelummu, 'Jika engkau menyekutukan [Tuhan], pasti akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang- orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja engkau sembah dan hendaklah engkau termasuk orang-orang yang bersyukur." (QS. az-Zumar: 65-66)
Kemudian ia mengatakan, "Dan durhaka kepada orang tua."
Abu Bakrah mengatakan, "Beliau telentang ." Telentang yaitu salah satu sunnah Rasulullah kecuali dikala sedang makan alasannya dalam hadits shahih dikatakan, "Sesungguhnya saya tidak makan dengan telentang.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 5271), Abu Daud (nomor 3769), at-Tirmidzi (nomor 1832).)" Lalu ia melanjutkan ucapannya—Ketahuilah dan ucapan dusta, ketahuilah dan kesaksian dusta; ketahuilah dan ucapan dusta, ketahuilah dan kesaksian dusta.' Beliau terus mengulang-ulanginya hingga kami berkata, 'cepatdangampang-gampangan ia diam." Artinya, gampangan-gampangan ia membisu biar tidak melelahkan dirinya. Mereka menyampaikan itu alasannya akungnya mereka kepada Rasulullah.
Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Anas bin Malik, ia mengatakan, "Rasulullah sebut dosa-dosa besar—atau ia ditanya wacana dosa-dosa besar, di mana ia mengatakan, 'Syirik kepada Allah, membunuh orang, dan durhaka kepada kedua orangtua.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 5840), Muslim (nomor 220, 221).)" Yang dimaksud membunuh di sini yaitu membunuh orang yang harus dipelihara, bukan membunuh orang kafir, sebagaimana terdapat dalam hadits shahih, "Tidak halal darah seorang Muslim, kecuali alasannya salah satu dari tiga hal: Orang diberistri yang berzina, membunuh orang, dan orang yang meninggalkan agamanya yang memisahkan diri dari jamaah.( Diriwayatkan oleh Muslim (nomor 4329), Abu Daud (nomor 4348), at-Tirmidzi (nomor 1401).)" INI tiga hal yang menjadikan darah seorang Muslim menjadi halal. Sedangkan yang lainnya tidak halal. Mengenai pembunuhan terhadap orang kafir, kita sudah mengetahuinya.
Al-Bukhari meriwayatkan dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya, ia mengatakan, "Asma' binti Abu Bakar memdiberitahukan kepada saya dengan mengatakan, "Ibuku menhadiriku dengan mempunyai keinginan." Ada yang menyampaikan bahwa maksudnya yaitu mempunyai impian untuk masuk Islam. Ada pula yang beropini bahwa maksudnya ingin didiberi. Ibunya yaitu seorang musyrik di Mekkah. Ia menhadiri Asma' di Madinah pada masa Nabi. Lalu ia bertanya kepada Nabi saw, apakah ia boleh memdiberi kepada ibunya yang masih dalam keadaan musyrik. Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bolehlah saya memdiberi kepada ibuku?"
Laa ilaaha illallah Suatu agama memisahkan antara ayah dengan anaknya dikala ayahnya berpaling sedangkan anaknya masuk Islam dimana masing-masing berpaling dari yang lain. Disebutkan bahwa Abu Ubaidah membunuh ayahnya alasannya ayahnya itu seorang musyrik. Demikian pula seorang saudara melepaskan diri dari saudaranya alasannya saudaranya itu berpaling dari kebenaran dan mengutamakan kehidupan dunia.
Ia bertanya, "Apakah saya boleh memdiberinya?" Beliau menjawaban, "Ya." Di dalam riwayat lain disebutkan ia menjawaban, "Ya, silakan engkau memdiberi kepada ibumu.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 2569, 3114, 5841, 5842), Muslim (2277, 2278))" Ini duduk kasus memdiberi kepada ibu yang musyrik alasannya Allah SWT berfirman, "Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu alasannya agama." (QS. al-Mumtahanah: 8) Dalam ayat lain Allah memerintahkan, "Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik," (QS. Luqman: 15) sekalipun ibunya itu seorang musyrik.
Ada yang beropini bahwa yang pertama disebutkan oleh al-Bukhari di pertama pecahan yaitu firman Allah, "Dan Kami wajibkan insan [berbuat,] kebaikan kepada dua orangtua ibu bapaknya," (QS. al-'Ankabut: 8) turun berkaitan dengan Sa'ad bin Abi Waqqash ra. Sa'ad mempunyai seorang ibu dimana dikala Sa'ad masuk Islam, ibunya tidak mau makan; ia melaksanakan mogok makan. Artinya, mogok makan sudah terjadi di masa jahiliah dan bukan berasal dari Islam. Ini termasuk perbuatan orang-orang jahiliah.
Ibu Sa'ad hadir, kemudian ia meninggalkan makanan. Ia bersumpah atas nama Lata dan Uzza untuk tidak makan dan tidak minum hingga putranya keluar dari Islam dan kembali pada agama syirik.
Sa'ad mengatakan, "Wahai ibu, makanlah. Wahai ibu, minumlah." Sa'ad sudah berusaha dan berkali-kali berusaha. Tetapi sang ibu menolak. Lalu Sa'ad berkata kepadanya, "Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, seandainya ibu mempunyai seribu nyawa kemudian satu persatu nyawa itu keluar, saya tak akan meninggalkan agamaku walau sekejap pun. Makanlah atau tinggalkanlah." Ketika ibunya merasa lapar, ia pun makan. Ada yang beropini bahwa ibunya kemudian masuk Islam. Tetapi ada pula yang menyampaikan bahwa ia tidak masuk Islam. Ibn Hajar berkata, "Aku tidak tahu apakah ia masuk Islam atau tidak." Sedangkan namanya yaitu Hamnah.
Dosa terbesar yaitu syirik kepada Allah. Di dalam Al-Qur'an ditegaskan, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari [syirik] itu." (QS. An- Nisa': 48) Barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah, berarti ia keluar dari agama Allah. Darahnya, hartanya, dan kehormatannya menjadi halal, Ia menjadi menyerupai yang dikatakan oleh Allah dalam firman-Nya, "Dan barangsiapa menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka yaitu ia seperti jatuh dari langit kemudian disambar oleh burung atau diterbangkan angin ketempat yang jauh." (QS. al-Hajj: 31) Dalam ayat lain, Allah mengatakan, "Dan bahwasanya sudah diwahyukan kepadamu dan kepada [nabi- nabi] yang sebelummu, 'Jika engkau menyekutukan [Tuhan], pasti akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang- orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja engkau sembah dan hendaklah engkau termasuk orang-orang yang bersyukur." (QS. az-Zumar: 65-66)
Kemudian ia mengatakan, "Dan durhaka kepada orang tua."
Abu Bakrah mengatakan, "Beliau telentang ." Telentang yaitu salah satu sunnah Rasulullah kecuali dikala sedang makan alasannya dalam hadits shahih dikatakan, "Sesungguhnya saya tidak makan dengan telentang.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 5271), Abu Daud (nomor 3769), at-Tirmidzi (nomor 1832).)" Lalu ia melanjutkan ucapannya—Ketahuilah dan ucapan dusta, ketahuilah dan kesaksian dusta; ketahuilah dan ucapan dusta, ketahuilah dan kesaksian dusta.' Beliau terus mengulang-ulanginya hingga kami berkata, 'cepatdangampang-gampangan ia diam." Artinya, gampangan-gampangan ia membisu biar tidak melelahkan dirinya. Mereka menyampaikan itu alasannya akungnya mereka kepada Rasulullah.
Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Anas bin Malik, ia mengatakan, "Rasulullah sebut dosa-dosa besar—atau ia ditanya wacana dosa-dosa besar, di mana ia mengatakan, 'Syirik kepada Allah, membunuh orang, dan durhaka kepada kedua orangtua.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 5840), Muslim (nomor 220, 221).)" Yang dimaksud membunuh di sini yaitu membunuh orang yang harus dipelihara, bukan membunuh orang kafir, sebagaimana terdapat dalam hadits shahih, "Tidak halal darah seorang Muslim, kecuali alasannya salah satu dari tiga hal: Orang diberistri yang berzina, membunuh orang, dan orang yang meninggalkan agamanya yang memisahkan diri dari jamaah.( Diriwayatkan oleh Muslim (nomor 4329), Abu Daud (nomor 4348), at-Tirmidzi (nomor 1401).)" INI tiga hal yang menjadikan darah seorang Muslim menjadi halal. Sedangkan yang lainnya tidak halal. Mengenai pembunuhan terhadap orang kafir, kita sudah mengetahuinya.
Al-Bukhari meriwayatkan dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya, ia mengatakan, "Asma' binti Abu Bakar memdiberitahukan kepada saya dengan mengatakan, "Ibuku menhadiriku dengan mempunyai keinginan." Ada yang menyampaikan bahwa maksudnya yaitu mempunyai impian untuk masuk Islam. Ada pula yang beropini bahwa maksudnya ingin didiberi. Ibunya yaitu seorang musyrik di Mekkah. Ia menhadiri Asma' di Madinah pada masa Nabi. Lalu ia bertanya kepada Nabi saw, apakah ia boleh memdiberi kepada ibunya yang masih dalam keadaan musyrik. Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bolehlah saya memdiberi kepada ibuku?"
Laa ilaaha illallah Suatu agama memisahkan antara ayah dengan anaknya dikala ayahnya berpaling sedangkan anaknya masuk Islam dimana masing-masing berpaling dari yang lain. Disebutkan bahwa Abu Ubaidah membunuh ayahnya alasannya ayahnya itu seorang musyrik. Demikian pula seorang saudara melepaskan diri dari saudaranya alasannya saudaranya itu berpaling dari kebenaran dan mengutamakan kehidupan dunia.
Ia bertanya, "Apakah saya boleh memdiberinya?" Beliau menjawaban, "Ya." Di dalam riwayat lain disebutkan ia menjawaban, "Ya, silakan engkau memdiberi kepada ibumu.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 2569, 3114, 5841, 5842), Muslim (2277, 2278))" Ini duduk kasus memdiberi kepada ibu yang musyrik alasannya Allah SWT berfirman, "Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu alasannya agama." (QS. al-Mumtahanah: 8) Dalam ayat lain Allah memerintahkan, "Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik," (QS. Luqman: 15) sekalipun ibunya itu seorang musyrik.
Ada yang beropini bahwa yang pertama disebutkan oleh al-Bukhari di pertama pecahan yaitu firman Allah, "Dan Kami wajibkan insan [berbuat,] kebaikan kepada dua orangtua ibu bapaknya," (QS. al-'Ankabut: 8) turun berkaitan dengan Sa'ad bin Abi Waqqash ra. Sa'ad mempunyai seorang ibu dimana dikala Sa'ad masuk Islam, ibunya tidak mau makan; ia melaksanakan mogok makan. Artinya, mogok makan sudah terjadi di masa jahiliah dan bukan berasal dari Islam. Ini termasuk perbuatan orang-orang jahiliah.
Ibu Sa'ad hadir, kemudian ia meninggalkan makanan. Ia bersumpah atas nama Lata dan Uzza untuk tidak makan dan tidak minum hingga putranya keluar dari Islam dan kembali pada agama syirik.
Sa'ad mengatakan, "Wahai ibu, makanlah. Wahai ibu, minumlah." Sa'ad sudah berusaha dan berkali-kali berusaha. Tetapi sang ibu menolak. Lalu Sa'ad berkata kepadanya, "Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, seandainya ibu mempunyai seribu nyawa kemudian satu persatu nyawa itu keluar, saya tak akan meninggalkan agamaku walau sekejap pun. Makanlah atau tinggalkanlah." Ketika ibunya merasa lapar, ia pun makan. Ada yang beropini bahwa ibunya kemudian masuk Islam. Tetapi ada pula yang menyampaikan bahwa ia tidak masuk Islam. Ibn Hajar berkata, "Aku tidak tahu apakah ia masuk Islam atau tidak." Sedangkan namanya yaitu Hamnah.
Tag :
Warisan Rasulullah
0 Komentar untuk "Tiga Macam Dosa Besar Dalam Hadits Nabi"