Pengertian Zakat Berdasarkan Bahasa Dan Syariat Islam

Mengenai pengertian ZAKAT ada dua pengertian yaitu pengertian zakat berdasarkan bahasa dan pengertian zakat berdasarkan istilah syariat islam.

Pengertian zakat atau Az-Zakat berdasarkan bahasa berasal dari kata: زَكَا الشَّىءُ يَزُكُوْ yang artinya: sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Bila dikatakan: زَكَا الزَّرْعُ itu artinya: flora itu tumbuh, dan: زَكَتِ التِّجَارَةُ artinya perniagaan itu tumbuh dan berkembang.  

Pengertian lain dari zakat berdasarkan bahasa, kata az-Zakat biasa dipakai dalam arti ath-Thaharah (suci). Seperti firman Allah Ta'ala: 

Artinya: "Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa. " (Q.S. asy-Syams 91:9) 

Maksudnya, mensucikannya dari moral yang buruk.

Sedangkan pengertian zakat berdasarkan istilah Syari'at Islam, kata-kata zakat tersebut dipakai dalam arti seukuran tertentu dari beberapa jenis harta, yang wajib didiberikan kepada golongan-golongan tertentu dari manusia, di kala sudah terpenuhinya syarat-syarat tertentu

Bahagian harta ini disebut zakat, alasannya yaitu harta yang orisinil akan tumbuh berkat dikeluarkannya zakat dan berkat didoakan oleh si penerima. Dan juga, alasannya yaitu zakat itu berfungsi sebagai pemmembersihkan harta selebihnya dari syubhat, dan melepaskannya dari kewajiban-kewajiban yang berkenaan dengannya, khususnya kewajiban-kewajiban terhadap kaum bangkrut dan sengsara. 

Tentang sejarah disyari'atkannya zakat, yang benar, bahwa disyari'atkannya zakat itu pada tahun ke-2 Hijriyah, menjelang disyari'atkannya puasa Ramadhan.
0 Komentar untuk "Pengertian Zakat Berdasarkan Bahasa Dan Syariat Islam"

Back To Top