Penyusunan dalam pecahan "AL-BUKHARI MENGATAKAN, "BAB TIDAK BOLEHNYA SESEORANG MENCACI KEDUA ORANGTUANYA." yang dibentuk oleh al-Bukhari tidak lepas dari aneka macam manfaat, sehingga sebagian ulama menyampaikan bahwa fiqih Imam al Bukhari tampak dari penyusunan bab-babnya.
melaluiataubersamaini judul pecahan menyerupai di atas al-Bukhari meninggalkan jawabanan-jawabanan dan pertanyaan-pertanyaan semoga Anda berpikir sendiri-hadits-apa kiranya yang akan ia bawakan-dan apakah ada orang yang mencaci kedua orangtuanya.
Kemudian al-Bukhari sebut hadits dari Abdullah bin 'Amr yang mengatakan: Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya di antara yang paling besar di antara dosa-doa besar ialah seseorang melaknat kedua orangtuanya." Lalu dia ditanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin seseorang melaknat kedua orang-tuanya?" Beliau menjawaban, "Seseorang mencaci ayah orang lain kemudian orang itu mencaci ayahnya dan ia mencaci ibu orang lain kemudian orang itu mencaci ibunya. (Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 5836), Abu Daud (nomor 5136))" Alangkah dalamnya perkataan ini!
Di dalam hadits ini terdapat beberapa masalah:
Masalah Pertama: Penetapan adanya dosa-dosa besar dan dosa- dosa kecil. Ahlussunnah memutuskan adanya dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil dalam Islam. Tetapi mereka tidak sama pendapat terkena pengertian dosa besar dan dosa kecil. Saya akan sebutkan sebagian pendapat mereka, kemudian saya akan sebutkan pendapat yang kuat, insya Allah.
Di antara mereka ada yang menyampaikan bahwa istilah dosa besar itu ialah relatif. Setiap dosa ialah besar berdasarkan mereka. Tetapi lantaran ada yang lebih kecil darinya maka ia dipandang oleh mereka sebagai dosa besar. Ini ialah suatu pendapat.
Masalah Kedua: Setiap perbuatan yang menjadikan adanya suatu had maka ia termasuk dosa besar. Sedangkan yang lainnya ialah tidak.
Masalah Ketiga: Dosa besar ialah yang ditetapkan (disebutkan) oleh Allah dan Rasul-Nya, sedangkan yang lainnya (yang tidak disebutkan) ialah dosa kecil.
Pendapat yang benar ialah bahwa dosa besar itu ialah perbuatan yang berlaku padanya had dan Allah mengancamnya dengan azab atau laknat. Maka ini ialah dosa besar. INI pendapat yang benar.
Apakah dosa besar itu ada tu juh? Yang benar, dosa besar itu lebih dari tujuh. Adapun sabda Nabi saw, "Jauhilah tujuh kasus yang membinasakan (Ibid, (nomor 2707,6705), Muslim (nomor 222).)" maka ini ialah jumlah (angka) yang tidak menghendaki suatu pembatasan lantaran ada dosa-dosa besar yang lain. Ibn 'Abbas menyampaikan bahwa dosa besar itu lebih akrab kepada tujuh puluh daripada kepada tujuh. Sebagian muhadditsin sebutnya hingga seratus.
Dosa besar harus segera diikuti dengan tobat darinya, lantaran Rasulullah saw mengatakan, "Umrah ke umrah diberikutnya menjadi penghapus dosa-dosa yang ada di antara keduanya dan haji mabrur itu tidak ada balasannya kecuali surga.( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 1752), Muslim (3243))"
Beliau juga bersabda, "Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat diberikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan diberikutnya menjadi penghapus dosa-dosa yang ada di antaranya selama dosa-dosa besar dijauhi. (Di-takhrij-kan oleh Muslim (nomor 505))" Jelaslah bahwa dosa besar tidak sanggup dihapuskan oleh ketaatan-ketaatan ini kecuali dengan tobat.
Allah SWT berfirman: "Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dihentikan engkau mengerjakannya, pasti Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan engkau ke daerah yang mulia (surga)." (QS. an- Nisa': 31)
Allah pertanda bahwa orang yang menjauhi dosa- dosa besar, akan Allah ampuni dosa-dosa kecilnya dengan penghapus dari perbuatan-perbuatan baiknya. INI yang dikatakan tentang dosa besar.
Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim terdapat hadits dari Abu Bakrah di mana ia mengatakan, "Rasulullah saw bersabda, 'Maukah kalian saya diberitahukan tentang dosa besar?' Kami menjawaban, 'Tentu, wahai Rasulullah.' Beliau berkata, 'Ada tiga: menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua—beliau yang sebelumnya telentang kemudian duduk kemudian melanjutkan ucapannya—Ketahuilah dan ucapan dusta, ketahuilah dan kesaksian dusta; ketahuilah dan ucapan dusta, ketahuilah dan kesaksian dusta.' Beliau terus mengulang-ulanginya hingga kami berkata, 'cepatdangampang-gampangan dia membisu (karena mereka kasihan melihat Rasulullah saw terus menyampaikan hal tersebut).( Di-takhrij-kan oleh al-Bukhari (nomor 5839), Muslim (nomor 219)" Di antara manfaat-manfaat yang sanggup dipahami dari hadits-hadits tersebut ialah bahwa seseorang harus bertobat dari dosa besar dan tidak cukup spesialuntuk dengan perbuatan-perbuatan baik semata, melainkan harus bertobat kepada Allah.
Adapun dosa-dosa kecil sanggup dihapus oleh wudhu, shalat, dan sedekah. Sedangkan dosa-dosa besar—wahai saudara-saudaraku— tak sanggup tidak harus bertobat darinya. Allah SWT berfirman, "Dan bertobatlah engkau sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang diberiman supaya kalian beruntung." (QS. an-Nur: 31)
Dalam ayat lain Allah berfirman, "Dan [juga] orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, kemudian memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang sanggup mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali 'Imran: 135)
Di antara manfaat-manfaatnya juga ialah bahwa Nabi saw menamakan orang yang menjadikan kedua orangtuanya dicaci sebagai orang yang mencaci orangtuanya.
Beliau mengatakan, "Sesungguhnya di antara yang paling besar di antara dosa-dosa besar ialah seseorang melaknat kedua orangtuanya." Hanya sedikit dan jarang orang yang melaknat kedua orangtuanya. Tetapi orang yang mencaci atau melaknat orangtua orang lain kemudian orang itu melaknat kedua orangtuanya, berarti ia menjadi alasannya ialah dilaknatnya kedua orangtuanya. Maka seakan-akan ia melaknat mereka secara langsung. Na'udzu billah. Beliau mengatakan, "Sesungguhnya dosa yang paling besar di antara dosa-dosa besar ialah seseorang melaknat kedua orangtuanya." Lalu dia ditanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin seseorang melaknat kedua orangtuanya?" Beliau menjawaban, "Seseorang mencaci ayah orang lain kemudian orang itu mencaci ayahnya dan ia mencaci ibu orang lain itu kemudian orang itu mencaci ibunya." Ini berarti melaknat.
Para hebat ilmu menyampaikan bahwa hal tersebut mempersembahkan pengertian bahwa orang yang menjadikan terjadinya suatu dosa atau terputusnya korelasi maka ia menyerupai orang yang melakukannya secara langsung. Itu menyerupai firman Allah, "Dan tidakbolehlah kalian memaki sembahan sembahan yang mereka sembah selain Allah, lantaran mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan." (QS. al-An'am: 108)
Jika Anda mengetahui bahwa mereka akan mencaci Allah, maka Anda tidak boleh mencaci berhala-berhala atau mencaci pemimpin-pemimpin orang kafir dan thaghut-thaghut mereka. Misalnya, Anda menhadiri seorang kafir kemudian Anda mencaci thaghut-nya atau pemimpinnya, padahal Anda tahu bahwa ia akan mencaci pemimpin Anda, akan mencaci Rasulullah, atau bahkan akan mencaci Allah. Maka haram bagi Anda mencaci tuhan-tuhannya, pemimpin-pemimpinnya, dan thaghut-thaghut-nya, lantaran Anda menjadi alasannya ialah dicacinya Allah SWT. Demikian pula melaknat orangtua orang lain; itu termasuk dosa besar yang terbesar, lantaran dengan demikian ia sudah berbuat sesuatu yang menjadikan kedua orangtuanya dilaknat, yang balasannya orang lain membalas menyerupai yang dikatakan olehnya. Barangsiapa yang melempar pintu rumah-rumah orang lain, maka pintu rumahnya akan dilempar pula oleh mereka. Barangsiapa yang mencaci orang lain, maka ia pun akan dicaci oleh mereka.
Para hebat ilmu menyampaikan bahwa yang dihentikan tidak terbatas pada melaknat saja, melainkan haram juga mencaci dan mencela orang lain, walaupun serendah-rendahnya (sehalus-halusnya) cacian, lantaran seandainya Anda melaksanakan itu terhadap orang, mereka pun akan melaksanakan hal yang sama terhadap ayah Anda atau ibu Anda meskipun dengan celaan yang paling sedikit, sehingga Anda menjadi penyebab hal itu. melaluiataubersamaini demikian, Anda menerima dosa yang besar.
Tag :
Warisan Rasulullah
0 Komentar untuk "Dosa Besar Mencaci, Memaki Kedua Orang Tua"