Puasa sunnah ialah Puasa Tathawwu. Dan tathawwu' artinya mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan melaksanakan ibadah-ibadah yang tidak wajib. Tentu saja, puasa yaitu ibadat yang terutama. Di bawah ini juga akan dijelaskan terkena bermacam-macam puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan. Dalam Shahih al- Bukhari (2685) dan Shahih Muslim (1153), dari Sa'id RA, dia berkata: Aku pernah mendengar Nabi SAW bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمًا فِى سَبِيْلِ اﷲِ بَاعَدَ اﷲُ تَعَالَى وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا٠
Artinya: "Barangsiapa berpuasa sehari pada jalan Allah, maka Allah Ta'ala menjauhkan wajahnya dari neraka selama tujuh puluh tahun. "
Adapun hikmah dari disyari'atkannya puasa sunnah ialah menambah ibadat dan pendekatan (taqarrub) kepada Allah. Karena ibadat apa pun akan menambah seseorang semakin bersahabat kepada Tuhannya 'Azza Wa Jalla. Oleh lantaran itu, dalam sebuah hadits ditetapkan:
وَلاَ يَزَالُ عَبْدِىْ يَتَقَرَّيُ اِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى اُحِبَّهُ ٠
Artinya: "Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku sehingga Aku mencintainya."
Dan tidak diragukan, bahwa cinta Allah Ta'ala kepada hamba-Nya, dan kedekatan seorang hamba kepada Tuhannya akan menjauhkan dia dari bermaksiat kepada-Nya, dan mendekatkan dia kepada mentaati-Nya dan bersegera melaksanakan kebaktian dan kebajikan. Dan dengan demikian kelakuannya menjadi lurus dan hidupnya menjadi baik. Berikut ini kami terangkan sekilas wacana macam-macam puasa sunnah:
1. Puasa Hari 'Arafah
Hari 'Arafah ialah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa pada hari itu yaitu sunnat bagi orang yang tidak sedang menunaikan ibadah haji:
Dari Abu Qatadah RA, dia mengatakan:
سُئِلَ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ عَرَفَةَ ٬ فَقَالَ ׃ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ٠
Artinya : "Rasulullah SA W pernah ditanya wacana puasa hari 'Arafah, maka tanggapan beliau: "Ia menghapus dosa-dosa di tahun kemudian dan yang akan hadir. " (H.R. Muslim: 1162)
Dan hari 'Arafah yaitu hari yang terbaik. Sabda Rasulullah SAW:
مَامِنْ يَوْمٍ اَكْثَرَ مِنْ اَنْ يُعْتِقَ اﷲُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفََةَ ٠
Artinya: "Tidak ada hari di mana Allah paling banyak memerdekakan hamba- Nya dari neraka, selain Hari 'Arafah " (H. R. Muslim: 1338)
Bagi yang sedang menunaikan ibadah haji tidak disunnatkan berpuasa pada Hari 'Arafah, bahkan disunnatkan berbuka, lantaran mengikuti jejak Nabi SAW, dan supaya memperoleh kekuatan untuk berdoa pada hari itu.
2. Puasa Hari 'Asyura dan Tasu'a
Hari 'Asyura ialah tanggal 10 Muharram, sedang Hari Tasu'a ialah tanggal 9-nya. Adapun dalil dimustahabkannya puasa pada kedua hari itu ialah hadits riwayat Ibnu 'Abbas RA:
اَنَّ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ ٬ وَاَمَرَ بِصِيَامِهِ٠
Artinya: "Bahwa Rasulullah SAW berpuasa pada Hari 'Asyura, dan menyuruh supaya melaksanakan puasa pada hari itu. " (H.R. al-Bukhari: 1900 dan Muslim: 1130)
Dan dari Abu Qatadah RA:
اَنَّ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صِيَامِ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ ٬ فَقَالَ ׃ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ٠
Artinya: "Bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya wacana puasa Hari 'Asyura, maka tanggapan beliau: "Menghapuskan dosa-dosa tahun lalu. " (H.R. Muslim: 1162)
Dan dari Ibnu 'Abbas RA, dia berkata: Sabda Rasulullah SAW:
لَئِنْ بَقِيْتُ اِلَى قَابِلٍ لاَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ٠
Artinya: "Andaikan saya masih hidup hingga tahun depan, pasti saya berpuasa pada hari kesembilan." (H.R. Muslim: 1134)
Sayang, ia SAW wafat sebelum hari itu tiba. Adapun hikmat puasa pada Hari Tasu'a, di samping 'Asyura tak lain yaitu ihtiyatta (berhati-hati), lantaran mungkin terjadi kekeliruantanggal semenjak pertama bulan. Dan juga, supaya tidak sama dengan orang-orang Yahudi, lantaran mereka juga berpuasa pada tanggal 10. Oleh alasannya itu, jikalau pada hari Tasu'a tidak berpuasa bersama hari 'Asyura, disunnatkan pada tanggal 11-nya berpuasa.
3. Puasa Senin Kamis
Dalilnya ialah hadits riwayat at-Tirmidzi (745), dari 'Aisyah RA, dia berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وََالْخَمِيْسِ٠
Artinya: "Rasulullah SA W sudah menganjurkan puasa hari Senin dan Kamis'"
Dan diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi (747) dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
تُعْرَضُ الاَعْمَالُ اَلْيَوْمَ الاِثْنَيْنِ وََالْخَمِيْسِ ، فَاُحِبُّّ اَنْ يُعْرَضَ عَمَلِىْ وَاَنَا صََائِمٌ٠
Artinya: "Amal-amal dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Oleh lantaran itu, saya ingin amalku dihadapkan di kala saya sedang berpuasa. "
4. Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
Dalam hal ini, yang terbaik dilakukan pada hari-hari dari malam putih, yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan. Disebut malam putih, lantaran pada tanggal-tanggal tersebut malam begitu terang dengan adanya bulan purnama.
Adapun dalil dimustahabkannya puasa pada hari-hari ini yaitu sebuah hadits riwayat al-Bukhari (1124) dan Muslim (721), dari Abu Hurairah RA, dia berkata:
اَوْصَانِىْ خَلِيْْلِِىْ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاَثٍ ׃ صِيَامِ ثَلاَثَةٍ اَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ٬ وَرَكْْعَتِى الضُّحَى ٬ وَاَنْ اُوْتِرَ قََبْْلَ اَنْ اَنَامِ٠
Artinya: "Kekasihku S A W pernah berpesan kepadaku tiga perkara: berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dua rakaat dan shalat Witir sebelum pulas."
Dan dari Abu Qatadah RA, dia berkata: Sabda Rasulullah SAW:
صَوْمُ ثَلاَثَةٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صَوْمُ الدَّهْرِ٠
Artinya: "Puasa tiga hari tiap-tiap bulan yaitu (seumpama) puasa sepanjang tahun. (HR. Muslim: 1162)
Dan dari Abu Dzar RA, dia mengatakan: Sabda Rasulullah SAW:
اِذَا صُمْتََ مِنَ الشَهْرِ ثَلاَثاً ٬ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ ٬ وَاَرْبَعَ عَشْرَةَ ٬ وَخَمْسَ عَشْرَةَ٠
Artinya: "Apabila engkau berpuasa tiga hari tiap-tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal-tanggal 13, 14 dan 15." (H.R. at-Tirmidzi: 761, dan dia katakan ini hadits hasan).
Dan diriwayatkan pula oleh Abu Daud (2449), dari Qatadah bin Milhan RA, dia mengatakan:
كَانَ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأمُُرُُنَا اَنْ نَصُومََ الْبِِيْضَ ׃ ثَلاَثَ عَشْرَةَ ٬ وَاَرْبَعَ عَشْرَةَ ٬ وَخَمْسَ عَشْرَةَ وَقَالَ ׃ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ٠
Artinya : "Pernah Rasulullah SA W menyuruh kami berpuasa pada hari malam-malam putih, tanggal-tanggal 13, 14 dan 15. Qatadah mengatakan: "Puasa-puasa tersebut yaitu seumpama puasa sepanjang tahun. "
Tetapi, ada yang dikecualikan, yaitu puasa pada tanggal 13 bulan Dzulhijjah, lantaran puasa pada hari itu haram hukumnya, sebagaimana akan diterangkan nanti, Insya'allah.
5. Puasa Enam Hari Pada Bulan Sypertama
Dalam hal ini, yang terbaik dilakukan berturut-turut, pribadi setelah Hari Raya 'Idul Fitri, sekalipun tidak dipersyaratkan demikian, tapi kesunnahan dapat juga diperoleh dengan melakukannya secara terpisah-pisah.
Menurut riwayat Muslim (1163), dari Abu Ayub RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ، ثُمَّ اَتْبَعَهُ سِتًّّا مِنْ شَوَّالٍ ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ٠
Artinya: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari pada bulan Sypertama, maka ibarat berpuasa sepanjang tahun."
Membatalkan Puasa Sunnah
Apabila seorang muslim melaksanakan puasa sunnah, maka dia boleh membatalkannya dengan berbuka kapan saja, dan dia tidak wajib mengqadha'nya, sekalipun itu makruh dilakukan. Sabda Nabi SAW:
اَلصَّائِمُ الْمُتَطَوِّعُ اَمِيْرُ نَفْْسِهِ ، اِنْ شَاءَ وَاِنْ شَاءَ اَفْطَرَ٠
Artinya: "Orang yang berpuasa sunnah yaitu pemimpin dirinya, kalau mau, dia teruskan puasanya dan kalau mau, (boleh juga) dia berbuka. " (H.R. al-Hakim: 1/439)
Adapun kalau yang dilakukan itu puasa Qadha atas puasa Fardhu, maka haram membatalakannya, lantaran sesuatu yang fardhu, bila sudah dilakukan, maka wajib diselesaikan.
Tag :
Ilmu Puasa
0 Komentar untuk "Macam-Macam Puasa Sunnah Yang Dianjurkan"