Adab Kesopanan, Yang Makruh Dan Merusak I'tikaf

Agar i'tikaf lebih tepat diberikut ini yaitu beberapa tata cara watak dan kesopanan dalam melaksanakan i'tikaf antara lain : 
  • Mustahab bagi orang yang diberi'tikaf melaksanakan ketaatan-ketaatan kepada Allah Ta'ala, ibarat dzikir, membaca al-Qur'an dan menelaah ilmu. Karena hal itu lebih menjamin tercapainya tujuan dari i'tikaf. 
  • Puasa, sebab diberi'tikaf sambil berpuasa yaitu lebih utama dan lebih besar lengan berkuasa menyingkirkan harapan nafsu, memusatkan fi- kiran maupun menjernihkan jiwa. 
  • I'tikaf hendaklah dilakukan di Masjid Jami', yakni masjid di mana didirikan shalat Jum'at. 
  • Jangan berbicara selain yang baik-baik saja. Jadi, tidakboleh mengecam, menggunjing, mengadudomba maupun perkataan apa saja yang tidak berguna. 
Hal yang Makruh dalam melaksanakan i'tikaf
  • Berbekam, mabadunga dapat dijamin takkan mengotori masjid. Adapun jika dikhawatirkan akan mengotorinya, maka berbekam sewaktu diberi'tikaf yaitu haram. 
  • Banyak melaksanakan suatu kerajinan ibarat merajut wol, menjahit dan lain-lain. Begitu pula, berjual-beli, sekalipun sedikit. 
Hal yang Merusak I'tikaaf
  • Bersetubuh dengan sengaja, sekalipun tanpa mengeluarkan mani. Karena Allah Ta'ala sudah berfirman: 
Artinya: "Dan tidakbolehlah engkau mencampuri mereka (isteri-isteri engkau) dikala engkau diberi'tikaf dalam masjid. " (Q.S. al-Baqarah 2:187) 
Adapun bersentuhan dengan isteri tanpa bersetubuh, ibarat memeluk dan mencium, itu tidaklah membatalkan i'tikaf, kecuali apabila hingga mengeluarkan mani. 
  • Keluar dari masjid dengan sengaja, tanpa suatu hajat. 
  • Murtad, mabuk dan gila. 
  • Haid dan nifas, sebab hal ini tidak memperbolehkan tinggal dalam masjid. 
Dalam pada itu, apabila yang dilakukan yaitu i'tikaf sunnah, maka pelakunya boleh memutuskannya kapan saja ia inginkan, dan keluar dari masjid. Dan apabila sudah keluar kemudian masuk lagi, maka memulai i'tikaf lagi dengan niat yang baru.
0 Komentar untuk "Adab Kesopanan, Yang Makruh Dan Merusak I'tikaf"

Back To Top