Berikut ini yakni beberapa hadits wacana cara atau metode islam dalam meluruskan seseorang yang salah dengan cara meninggalkannya. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Sa'id ra., ia berkata:
"Rasulullah saw. melarang melempar batu dengan telunjuk dan ibu jari Dan dia bersabda, 'Lemparan itu tidak akan mematikan hewan buruan, tidak akan menewaskan musuh, tetapi ia akan memecahkan mata dan gigi"
إِنَّهُ لاَ يُقْتَلُ الصَّيْدَ ٬ وَلاَيَنْكَأُ الْعَدُوَّ ٬وَإِنَّهُ يَفْقَأُ الْعَيْنَ وَيُكَسِّرُ السِّنّ٠
"Rasulullah saw. melarang melempar batu dengan telunjuk dan ibu jari Dan dia bersabda, 'Lemparan itu tidak akan mematikan hewan buruan, tidak akan menewaskan musuh, tetapi ia akan memecahkan mata dan gigi"
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa salah seorang saudara Ibnu Mughaffal melempar dengan telunjuk dan ibu jari. Maka Rasulullah saw. melarangnya, dan bersabda :
"Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang melempar dengan telunjuk dan ibu jari, dan berkata, 'Sesungguhnya lemparan itu tidak akan terkena buruan . . . ".
Kemudian ia mengulangi dan berkata :
"Bukankah saya sudah diberitahu engkau bahwa Rasulullah saw. melarangnya, lalu engkau kembali mengulanginya? Sama sekali saya tidak akan berbicara lagi denganmu!!
"Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang melempar dengan telunjuk dan ibu jari, dan berkata, 'Sesungguhnya lemparan itu tidak akan terkena buruan . . . ".
Kemudian ia mengulangi dan berkata :
"Bukankah saya sudah diberitahu engkau bahwa Rasulullah saw. melarangnya, lalu engkau kembali mengulanginya? Sama sekali saya tidak akan berbicara lagi denganmu!!
Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Ka'ab bin Malik dikala tidak ikut Rasulullah saw. dalam peperangan Tabuk, berkata:
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كَلاَمِنَا٬ وَذَكَرَ خَمْسِيْنَ لَيْلَةً ٠
Rasulullah saw. tidak berbicara kepada kami selama lima puluh malam, sampai turun ayat perihal taubat mereka dalam Al-Qur'an al karim"
As-Suyuthi meriwayatkan bahwa Abdu'1-Lah bin Umar ra. meninggalkan anaknya sampai mati, alasannya tidak mempersembahkan hadits yang disebutkan ayahnya (kakek anak yang ditinggalkan sampai mati) kepadanya, dari Rasulullah saw. "Bahwa Rasulullah saw. melarang kaum pria melarang kaum perempuan untuk pergi ke masjid".
Dari hadits-hadits di atas sudah kita ketahui bahwa Rasulullah saw. dan para teman dekatnya memdiberi eksekusi dengan meninggalkan dan tetapkan kekerabatan dalam upaya memperbaiki kesalahan, meluruskan yang bengkok, sehingga yang menyimpang kembali kepada jalan yang benar.
Tag :
Metode Pendidikan Islam
0 Komentar untuk "Meluruskan Orang Salah Dengan Meninggalkannya"