Tujuan & Maksud Olahraga Dalam Islam

Olahraga dalam pandangan islam dan kedokteran akrab kaitannya dengan kesehatan jasmani atau kesehatan tubuh. Faktor yang sanggup melahirkan manfaat, yang sudah dile­takkan oleh Islam dalam upaya mendidik individu-individu masyarakat yang bekerjasama dengan jasmani, membentuk kesehatan­nya, dalam mengisi waktu kosong dengan acara jihad, tes militer, dan tes olahraga. Setiap peluang yang memung­kinkan, dalam situasi dan kondisi yang sesuai, digunakan untuk keperluan tersebut.
Ini tiruana alasannya ialah Islam dengan prinsip-prinsip yang toleran, ajaran-ajaran yang luhur, menghimpun dalam satu waktu antara kesungguhan dan hiburan yang sehat, menghubungkan antara kebutuhan ruhani dan kebutuhan jasmani. Islam memperhatikan pendidikan jasmani atau kesehatan dan perbaikan ruhani secara bersama-sama.
Sang anak, lebih baik mendapat perhatian persiapan kesehatan atau pembentukan jasmani. Bahkan lebih baik mengisi waktu kosongnya dengan segala acara yang mempersembahkan ke­sehatan, kekuatan dan semangat dalam bentuk olahraga. Dan ini dimaksudkan untuk:
Berikut ini sebagian nash-nash syari'ah dalam Islam terhadap pendidikan olahraga, persiapan militer, biar orang-orang yang terpelajar sehat mengetahui bahwa Islam ialah agama Allah yang universal dalam dakwah untuk masukana kemuliaan, kekuatan dan persiapan jihad

Allah berfirman:

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang engkau sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) engkau meng­getarkan musuh Allah. (Q.S. 8:60)

Berikut ini ialah beberapa hadits terkena beberapa jenis olahraga pilihan yang dianjurkan dalam islam

Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa dia bersabda:

اَلْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اﷲِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ ٠

"Orang Mukmin yang berpengaruh ialah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang Mukmin yang lemah".

Ath-Thabrani, dengan sanad jayyid meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa dia bersabda:

كُلُّ شَىْءٍ لَيْسَ مِنْ ذِكْرِ اﷲِ فَهُوَ لَهْوٌ أَوْ سَهْوٌ إِلاَّ أَرْبَعَ خِصَالٍ ׃  مَشْيُ الرَّجُلِ بَيْنَ الْغَرْضَيْنِ ﴿لِلرَّمْيِ﴾ ، وَتَأْدِيْبُهُ فَرْسَهُ، وَمُلاَعَبَتُهُ أَهْلَهُ ، وَتَعْلِيْمُهُ السِّبَاحَةَ ٠

"Segala sesuatu yang bukan dari dzikir kepada Allah ialah permainan yang melalaikan atau melupakan kecuali empat perkara. Berjalannya seseorang antara dua tujuan (untuk) memanah, latihan menunggang kuda, bercumbu rayu dengan istrinya, dan mengajarkan renang/belajar renang".

Muslim dalam Shahih-nya meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. mambaca firman Allah "wa a'iddu lahum mas tatha'tummin quwwah", kemudian dia berkata:

أَلآ اِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ ٬أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ ٬  أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ ٠

"Ketahuilah, sebetulnya kekuatan itu ialah memanah. Ketahuilah bahwa sebetulnya kekuatan itu ialah mema­nah. Ketahuilah bahwa kekuatan itu ialah memanah".

Amiru '1-Mu'minin Umar bin Khaththab ra. menulis kepada para gubernur sebagai diberikut:

أَمَّا بَعْدُ فَعَلِّمُوْاأَوْلاَدَكُمْ الرِّمَايَةَ وَالسِّبَاحَةَِ وَرُكُوْبَ الْخَيْلِ٠

"Amma Ba'du. A jarilah bawah umur kalian memanah, renang dan menunggang kuda. ..."

Asy-Syakhani meriwayatkan: Bahwa Rasulullah saw. mengizinkan orang-orang Habasyah bermain tombak di masjid Nabawi yang mulia, dan mengizinkan kepada istrinya, Sayyidah A'isyah untuk melihatnya. Ketika mereka sedang asyik bermain tombak itu, tiba-tiba hadirlah Umar. Ia mengambil kerikil kerikil, kemudian dilemparkannya kepada orang-orang Habasyah tersebut. Maka Rasulullah saw. berkata, "Biarkanlah mereka, ya Umar".

Ahmad bin Al-Bukhari meriwayatkan:

Bahwa Rasulullah saw. lewat di kawasan sekelompok orang yang sudah masuk Islam, sedang latihan memanah di pasar. Maka Rasulullah saw. berkata kepada mereka, "Lemparkanlah busur (panahlah) wahai anak cucu Ismail, alasannya ialah sebetulnya ayah kalian ialah seorang pemanah. Panahlah, dan saya bersama de­ngan Bani Fulan". Salah satu kelompok kemudian menghenti­kan tes memanahnya. Maka Rasulullah saw. bertanya, "Ke­napa kalian tidak memanah?" Mereka menyahut, "Bagaimana kami akan memanah sedang engkau bersama mereka?" Maka Rasulullah saw. bersabda, "Panahlah, dan saya bersama kalian tiruananya".

Ahmad bin Abu Daud meriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata: "Saya berlomba lari dengan Rasulullah saw. Beliau menlampauiku, lantas saya kejar sehingga menlampauinya. Dan setiap lomba saya selalu unggul, sampai badanku menjadi gemuk. Maka, saat berlomba lagi Rasulullah saw. yang unggul. Dan dia berkata, "Anda kalah alasannya ialah dagingmu itu".

Abu Daud meriwayatkan dari Muhammad bin Ali bin Rukanah:

"Bahwa Rukanah bergulat dengan Rasulullah saw., maka dia sanggup mengalahkannya".

Dari 'Uqbah bin 'Amir, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda:

اُرْمُوْا وَارْكَبُوْا ٬ أَنْ تَرْمُوْا خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوْا ٠

"Memanah dan menunggang kudalah kalian, dan memanah ialah lebih baik dari menunggang kuda".

Ahmad dan Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas ra. ia ber­kata:

"Rasulullah saw. memiliki unta betina yang didiberi nama Al-'Udhba, dan unta tersebut tidak sanggup dilombakan. Maka, hadirlah seorang Badawi dengan menunggang unta yang masih muda, sampai saat berlari mengungguli unta Rasulullah saw. melaluiataubersamaini demikian, mengakibatkan emosi kaum Muslimin. Mereka berkata, "Al-'Udhba terungguli!" Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya ialah haq bagi Allah untuk tidak mengangkat sesuatu dari dunia kecuali Dia sudah meletakkannya".

Dari nash-nash ini cukup terang bahwa Islam mensyari'atkan tes olahraga, tes jihad ibarat olehraga gulat, olahraga lari, renang, mema­nah dan menunggang kuda, tiruana ini dimaksudkan biar umat Islam mengambil faktor-faktor yang mengakibatkan kemuliaan, kemenangan dan kekuasaan. Di samping itu, biar individu dan kelompok terdidik dalam pengertian kekuatan, ketangkasan dan jihad, sebagai pengamal firman Allah Tabaraka wa Ta'ala:

وَأَعِدُّوْا لَهُمْ مَااسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ ٠

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang engkau sanggupi".

Dan realisasi sabda Rasulullah saw:

اَلْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اﷲِ مِنَ اَلْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ

"Orang Mu'min yang berpengaruh ialah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang Mukmin yang lemah".

Tak seorang pun yang menyangkal bahwa saat musuh Islam mengetahui bahwa umat Islam sudah siap dari segi militer dan persiapan perangnya, terbentuk kesehatan dan kekuatan jasmani­nya, tepat kepercayaan dan spiritualnya, teguh keyakinan dan tekad­nya untuk berjihad, maka mereka akan gentar. Jiwanya resah dan takut, sebelum mereka kalah di medan jihad. INI yang sekarang disebut sebagai 'perdamaian bersenjata', dan dipuji Rasulullah saw. saat bersabda:

نُصِرْتُ بِالرَّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ٠

"Aku didiberi mujizat (hingga) musuh takut kepadaku dalam jarak perjalanan sebulan ".

Jika sang anak mendapat prioritas paling utama terkena persiapan jasmani, pembentukan perilaku jihad, pendidikan olahraga, apakah ini berarti bahwa anak dalam lingkungan ini bertolak tanpa kendali dan batas, atau ia harus terikat dengan metode yang mengenal batas dan berjalan pada jalan yang sudah ditentukan?

Pada dasarnya korelasi (ikatan) olahraga untuk anak tidak akan mempersembahkan buah yang diharapkan, tidak membawa kepada tujuan yang dicari, kecuali jikalau ia mengikuti metode yang sudah ditentukan Islam.

Metode-metode ini akan disampikan pada artikel-artikel yang selanjutnya pada tema metode-metode dalam mempersembahkan pendidikan olahraga kepada anak
0 Komentar untuk "Tujuan & Maksud Olahraga Dalam Islam"

Back To Top