Islam dengan prinsip-prinsipnya yang toleran membolehkan bagi pemeluknya untuk tampil dengan pakaian dan gayanya di hadapan masyarakat secara layak dan terhormat. Oleh alasannya ialah itu, Allah membuat apa yang sanggup dinikmati berupa perhiasan dan pakaian.
Allah berfirman:
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. (Q.S. 7:31)
melaluiataubersamaini syarat ialah aksesori yang dibolehkan, dan dalam batas pertengahan, sebagai penerapan firman Allah:
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan ialah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (Q.S. 25:67)
Juga sabda Rasulullah saw. dalam hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari:
كُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَالبَسُوْا وَتَصَدَّقُوْا مِنْ غَيْرِ اِسْرَافٍ وَلاَ مَخِيْلَةٍ٠
"Makanlah dan minumlah serta berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa berlebih-lebihan dan tidak sombong".
Berdasar perhatian Islam terhadap penampilan seorang Muslim diperintahkan untuk menjaga kemembersihkanannya. Sebab, hal ini ialah asas segenap hiasan yang bagus, dan penampilan yang indah serta layak.
Ibnu Hibban meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa dia bersabda:
اَلنَّظَافَةُ تَدْعُوْ إِلَى الإِيْمَانِ ٬ وَ الإِيْمَانُ مَعَ صَاحِبِهِ فِي الجَنَّةِ ٠
"Kemembersihkanan menyerukan kepada iman, dan iman beserta orang yang mempunyainya berada di surga".
Abu Daud dan lainnya meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. berwasiat kepada sebagian sobat dekatnya, dan mereka hadir dari perjalanan:
إِنَّكُمْ قَادِمُوْنَ عَلَى اِخْوَانِكُمْ ٬ فَأَصْلِحُوْا رِحَالَكُمْ وَأصْلِحُوْا لِبَاسَكُمْ حَتَّى تَكُوْنُوْا كَأَنَّكُمْ شَامَةٌ فِى النَّاسِ فَإِنَّ اﷲ َ لاَ يُحِبُّ الْفُحْشَ وَلاَ التَفَحُّشَ ٠
"Sesungguhnya kalian hadir dari perjalanan menjumpai saudara-saudaramu, maka perbaikilah tungganganmu, dan perbikilah pakaianmu, sehingga kalian menjadi seakan-akan tahi lalat pada manusia, alasannya ialah sebetulnya Allah tidak menyayangi kotoran dan yang kotor".
Perhatian Islam terhadap penampilan, bahwa Islam menganjurkan untuk menjaga kemembersihkanan dan berhias diri di tempat-tempat pertemuan, dalam waktu Jum'at dan dua hari raya:
An-Nasa'i meriwayatkan:
Bahwa seorang pria hadir kepada Rasulullah saw., dan pria tersebut mengenakan pakaian yang hina. Maka dia bertanya kepadanya, "Apakah engkau mempunyai harta?" Lelaki itu menjawaban, "Ya". Beliau berkata, "Harta macam apa?" Lelaki itu menjawaban, "Dari segala harta yang sudah Allah diberikan kepadaku". Beliau berkata, "Jika Allah sudah memdiberimu harta, maka perlihatkanlah bekas nikmat Allah yang Dia diberikan kepadamu dan kemurahan-Nya".
Abu Daud meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa dia bersabda:
تَنَظَّفُوْا فَإِنَّ الاِسْلاَمَ نَطِيْفٌ ٠
"Bersuci dirilah alasannya ialah sebetulnya Islam itu suci".
Ath-Thabrani meriwayatkan:
مَاعَلَى أَحَدِكُمْ اِنْ وَجَدَ سَعَةٌ أَنْ يَتَخِذَ ثَوْبَيْنَ لِيَوْمِ الْجُمْعَةِ غَيْرَ ثَوْبَيْ مِهْنَتِهِ٠
"Seseorang dari kalian, jikalau mempunyai kemampuan hendaknya ia membuat dua baju khusus untuk (shalat) Jum'at, selain dari dua baju kerjanya ".
Perhatian Islam terhadap kerapihan rambut dan jenggot: Malik, dalam Al-Muwaththa' meriwayatkan bahwa seorang lelaki hadir kepada Rasulullah saw. dengan rambut dan jenggot yang acak-acakan, maka Rasulullah saw. menunjukkan, kemudian ia pulang, kemudian Rasulullah saw. bersabda:
أَلَيْسَ هَذَا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدُكُمْ ثَائِرَ الرَّأْسِ كَأَنَّهُ شَيْطَانٌ ٠
"Bukankah ini lebih baik dibanding seseorang hadir (kepadaku) dengan penampilan rambut berantakan menyerupai setan".
Islam membolehkan ini tiruana, bahkan memerintahkan, dan sangat mengingkari orang yang mengharamkan dan melarangnya.
Allah berfirman:Katakanlah, "Siapakah yang mengharamkan aksesori dari Allah yang sudah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik? (Q.S. 7:32)
Tetapi, Islam mengharamkan Muslim pria beberapa macam aksesori dan pakaian, serta mengharamkan suatu jenis penampilan.
Tag :
Hukum Islam
0 Komentar untuk "Pandangan Islam Perihal Cara Berpakaian"