Saling pengeritan atau tafahum berasal dari bahasa arab. Tentang tafahum, Nabi Muhammad saw. pemah bersabda yang artinya: "Perbedaan paham di antara umatku ialah suatu rahmat".
Kata "tafahum" artinya saling pengertian. Suatu realitas kehidupan sosial memperlihatkan bahwa di dalam masyarakat, kita banyak menemukan apa yang kita sebut multi perbedaan, menyerupai perbedaan dalam keyakinan dan diberibadah, perbedaan dalam etika istiadat, perbedaan dalam bahasa, perbedaan pendapat, dan sebagainya. Semua perbedaan itu bukan harus dibantah dan diperperihalkan, tetapi harus saling dipahami. Kita harus menghadapinya dengan cara tafahum terhadap segala perbedaan yang ada.
Kita yakin, bahwa dengan menerapkan sifat dan sikap tafahum dalam kehidupan sehari-hari terhadap sesama kawan, sesama umat Islam dan terhadap sesama anggota masyarakat, maka hidup kita akan rukun dan damai. melaluiataubersamaini tafahum berarti kita sudah mengamalkan kebaikan. Allah menyuruh kita untuk berbuat kebaikan sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Baqarah (2) ayat 195 yang artinya:
Kita yakin, bahwa dengan menerapkan sifat dan sikap tafahum dalam kehidupan sehari-hari terhadap sesama kawan, sesama umat Islam dan terhadap sesama anggota masyarakat, maka hidup kita akan rukun dan damai. melaluiataubersamaini tafahum berarti kita sudah mengamalkan kebaikan. Allah menyuruh kita untuk berbuat kebaikan sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Baqarah (2) ayat 195 yang artinya:
... dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik".
Sabda Nabi Muhammad saw. bahwa perbedaan faham ialah potensi untuk menhadirkan rahmat dari Allah swt ialah benar. Sesudah saling memahami, maka langkah selanjutnya ialah berfastabiqu al-khairaat, berlomba-lomba berbuat kebaikan, lantaran ujung-ujungnya ialah siapa yang lebih baik amalannya.
Tafahum atau saling pengertian dalam Hal Keyakinan Beribadah
Para Ulama' Mujtahid besar Imam Malik, Imam Ibnu Hambal, Imam Syafi'ie dan Imam Abu Hanifah, keempatnya sudah mewariskan karya besar mereka kepada kita umat Islam. Allah yarhamhum. Di sisi lain dalam Islam banyak terdapat empat madzhab mereka. Mazhab ialah paham atau anutan yang ialah hasil pemikiran para ulama melalui ijtihad atas dasar Al-Qur'an dan Al-Hadits. Empat mazhab yang populer adalah, mazhab Syafi'i, Maliki, Hambali dan Hanafi. Dalam diberijtihad adakalanya para ulama tidak sama pendapat. Namun perbedaan pendapat atau perselisihan tersebut pada hakikatnya ialah sebagai rahmat Allah bagi umat Islam, lantaran tiruananya untuk kebaikan umat Islam dalam melakukan perintah Allah.
Kita tidak perlu sebut bahwa kitalah yang paling benar, sedangkan yang lain salah. melaluiataubersamaini demikian, bila di antara umat Islam menentukan cara diberibadah mengikuti salah satu mazhab yang tidak sama dengan mazhab yang kita ikuti, tidak perlu disalahkan. Misalnya saat shalat Subuh, kita membaca doa qunut, sedangkan mitra kita tidak membaca doa qunut, maka kita dilarang saling menyalahkan, dilarang saling mengakui bahwa kitalah yang paling benar, sedangkan mitra kita yang salah.
Oleh lantaran itu, dalam menghadapi hal-hal menyerupai itu sebaiknya kita tafahum atau saling mengerti. Perlu dipahami bahwa tujuan kita sama yaitu diberibadah kepada Allah dan mencari keridhaan-Nya. Dalam problem aqidah dan syari'ah, sering umat Islam harus menguras pikiran dan tenaga untuk menuntaskan masalah-masalah khilafiah dalam hal yang ialah cabang-cabangnya, atau furu'iyahnya saja.
Saling pengertian atau Tafahum dalam Hal Adat-Istiadat dan Berbahasa
Dari aneka macam sisi, Indonesia termasuk negeri yang kental dengan pluralitasnya, baik dari segi agama dan keyakinan, etika istiadat, dan sebagainya. Indonesia ialah negara yang banyak mempunyai adat-istiadat. Setiap kawasan mempunyai adat-istiadat yang tidak sama dengan etika istiadat kawasan yang lain. Banyaknya adat-istiadat yang terdapat di Indonesia ialah kekayaan budaya negara Indonesia. Oleh alasannya itu, perbedaan adat-istiadat antara kawasan yang satu dengan kawasan lainnya tidak untuk diperperihalkan, tidak untuk saling dicemoohkan, tetapi untuk saling dipahami. melaluiataubersamaini memahami adat- istiadat suatu daerah, maka kita akan menghargai dan menghormati masyarakat kawasan tersebut. Perbedaan etika istiadat ialah keragaman budaya Indonesia untuk saling hormat menghormati.
Begitu pula dalam hal bahasa, di mana bahasa ialah akar budaya bangsa kita. Negara kita banyak sekali mempunyai bahasa daerah. Antara bahasa kawasan yang satu dengan bahasa kawasan yang lain tidak sama. Misalnya, bahasa Jawa tidak sama dengan bahasa Sunda, tidak sama pula dengan bahasa Minang, bahasa Dayak, Maluku, dan sebagainya. INI salah salah satu kekayaan kita bersama di bumi pertiwi ini.
Al-hamdu li Allah, kita sudah dibekali dengan sifat dan sikap yang terpuji, sehingga walaupun kita tidak mengerti bahasa kawasan lain, kita tidak akan menganggap bahwa bahasa kawasan lain tersebut tidak baik, susah, berbelit-belit dan sebagainya. Kita sebaiknya bersikap tafahum. Lebih baik lagi kalau kita mau mempelajari bahasa kawasan lain, tentu akan banyak manfaatnya, terutama bila pada suatu waktu kita berkunjung ke kawasan lain di Indonesia yang kaya akan bahasa wilayahnya ini.
Saling pengertian atau Tafahum Dalam Hal perbedaan berpendapat
Mengenai tafahum atau saling pengertian dalam hal tidak sama pendapat, untuk menerangkannya kita munculkan sebuah pola arena di mana orang sering berlawanan arah dalam memberikan pendapat, dalam hal ini ialah rapat ihwal "Pembentukan Panitia PHBI Madrasah Tsanawiyah" untuk upacara Peringatan Maulid Nabi Muhamma saw. Rapat dihadiri oleh Ustadz dan utusan dari masing-masing kelas, tiruananya berjumlah 21 orang. Yang dibahas ialah apa yang akan diagendakan sebagai susunan program dari rapat itu sendiri.
Apa yang sanggup kita agendakan untuk kita bahas dalam rapat ini? Tanya salah seorang dari utusan kelas IX A, yang kemudian disusul dengan pertanyaan lainnya lagi. Ustadz sebagai pendamping dan pembina pribadi menawarkan. Bagaimana kalau kita ketahui lebih lampau susunan program pada rapat ini? Hampir tiruananya menjawaban secara spontan: Baik Ustadz, kalau sanggup menyerupai itu. Kata Ustadz: Baiklah, susunannya sebagai diberikut (menurut urutannya): pembukaan, pembentukan panitia, biaya dan teknis pelaksanaan, dan penutup.
Ketua OSIS sebagai pimpinan rapat memulainya dengan mengajak bantu-membantu membuka rapat itu dengan membaca Surat Al-Fatihah atau Ummu Al- Qur'an, disertai harapan, biar rapat ini berlangsung dengan baik dan lancar serta sanggup menghasilkan sesuatu yang sesuai impian mereka bersama. Acara pertama, pembukaan berlangsung cepat, baik dan lancar, serta tampak pada akseptor adanya semangat untuk mensukseskan program tersebut.
Ketika program kedua dimulai, pertamanya biasa-biasa saja, namun saat pembahasan sekitar susunan personalia panitia, mulai timbul pro kontra di antara akseptor rapat. Mereka mulai beda pendapat, beda pandangan yang menjadikan beda pilihan. Bahkan ada yang mengatakan: "Kalau berdasarkan saya begini, dan kalau tidak setuju, bubar saja, atau saya keluar". Sedangkan yang lain, lain lagi gaya dan maunya. Selisih paham di antara mereka tampak terang pada program yang kedua, dan sedikit pada program ketiga. Beberapa kali Ustadz memperlihatkan solusi pemecahan masalah. Akhimya rapat berhasil ditutup dengan membawa hasil yang cukup memuaskan mereka tiruana, termasuk Ustadz.
Dari sebuah pola yang kita muncul di atas, terdapat beberapa catatan yang sanggup kita jadikan pegangan, antara lain: pertama, tujuan mereka sama, dan ini serius utama dan penting, sehingga dalam perselisihan pendapat tidak harus menggagalkan tujuan itu. Kedua, perbedaan paham itu sesuatu yang sangat wajar, lantaran didukung oleh semangat untuk meraih kesuksesan dari rapat itu sendiri. Ketiga, saling memahami adanya perbedaan pendapat, tetapi satu tujuan, maka itu ialah kekayaan yang harus ditampung kemudian dijadikan materi pertimbangan bersama. Keempat, tidak sama pendapat itu indah, bila dikemas dengan saling menghormati, santun dalam berdialog, serta tidak memaksakan kehendak. Tafahum menyerupai itu termasuk etika yang terpuji.
Al-hamdu li Allah, kita sudah dibekali dengan sifat dan sikap yang terpuji, sehingga walaupun kita tidak mengerti bahasa kawasan lain, kita tidak akan menganggap bahwa bahasa kawasan lain tersebut tidak baik, susah, berbelit-belit dan sebagainya. Kita sebaiknya bersikap tafahum. Lebih baik lagi kalau kita mau mempelajari bahasa kawasan lain, tentu akan banyak manfaatnya, terutama bila pada suatu waktu kita berkunjung ke kawasan lain di Indonesia yang kaya akan bahasa wilayahnya ini.
Saling pengertian atau Tafahum Dalam Hal perbedaan berpendapat
Mengenai tafahum atau saling pengertian dalam hal tidak sama pendapat, untuk menerangkannya kita munculkan sebuah pola arena di mana orang sering berlawanan arah dalam memberikan pendapat, dalam hal ini ialah rapat ihwal "Pembentukan Panitia PHBI Madrasah Tsanawiyah" untuk upacara Peringatan Maulid Nabi Muhamma saw. Rapat dihadiri oleh Ustadz dan utusan dari masing-masing kelas, tiruananya berjumlah 21 orang. Yang dibahas ialah apa yang akan diagendakan sebagai susunan program dari rapat itu sendiri.
Apa yang sanggup kita agendakan untuk kita bahas dalam rapat ini? Tanya salah seorang dari utusan kelas IX A, yang kemudian disusul dengan pertanyaan lainnya lagi. Ustadz sebagai pendamping dan pembina pribadi menawarkan. Bagaimana kalau kita ketahui lebih lampau susunan program pada rapat ini? Hampir tiruananya menjawaban secara spontan: Baik Ustadz, kalau sanggup menyerupai itu. Kata Ustadz: Baiklah, susunannya sebagai diberikut (menurut urutannya): pembukaan, pembentukan panitia, biaya dan teknis pelaksanaan, dan penutup.
Ketua OSIS sebagai pimpinan rapat memulainya dengan mengajak bantu-membantu membuka rapat itu dengan membaca Surat Al-Fatihah atau Ummu Al- Qur'an, disertai harapan, biar rapat ini berlangsung dengan baik dan lancar serta sanggup menghasilkan sesuatu yang sesuai impian mereka bersama. Acara pertama, pembukaan berlangsung cepat, baik dan lancar, serta tampak pada akseptor adanya semangat untuk mensukseskan program tersebut.
Ketika program kedua dimulai, pertamanya biasa-biasa saja, namun saat pembahasan sekitar susunan personalia panitia, mulai timbul pro kontra di antara akseptor rapat. Mereka mulai beda pendapat, beda pandangan yang menjadikan beda pilihan. Bahkan ada yang mengatakan: "Kalau berdasarkan saya begini, dan kalau tidak setuju, bubar saja, atau saya keluar". Sedangkan yang lain, lain lagi gaya dan maunya. Selisih paham di antara mereka tampak terang pada program yang kedua, dan sedikit pada program ketiga. Beberapa kali Ustadz memperlihatkan solusi pemecahan masalah. Akhimya rapat berhasil ditutup dengan membawa hasil yang cukup memuaskan mereka tiruana, termasuk Ustadz.
Dari sebuah pola yang kita muncul di atas, terdapat beberapa catatan yang sanggup kita jadikan pegangan, antara lain: pertama, tujuan mereka sama, dan ini serius utama dan penting, sehingga dalam perselisihan pendapat tidak harus menggagalkan tujuan itu. Kedua, perbedaan paham itu sesuatu yang sangat wajar, lantaran didukung oleh semangat untuk meraih kesuksesan dari rapat itu sendiri. Ketiga, saling memahami adanya perbedaan pendapat, tetapi satu tujuan, maka itu ialah kekayaan yang harus ditampung kemudian dijadikan materi pertimbangan bersama. Keempat, tidak sama pendapat itu indah, bila dikemas dengan saling menghormati, santun dalam berdialog, serta tidak memaksakan kehendak. Tafahum menyerupai itu termasuk etika yang terpuji.
Dalam aneka macam rapat diskusi perbedaan faham atau pendapat ialah sesuatu yang wajar. Hal yang menyerupai ini termasuk pola yang kecil dari apa yang disabdakan Nabi Muhammad SAW, bahwa "perbedaan pendapat di antara umatku ialah sebuah rahmat".
Tag :
Ilmu Akhlak
0 Komentar untuk "Menerapkan Perilaku Saling Pengertian Dalam Islam"