Umrah & Haji: Penghapus Dosa Dan Masuk Surga

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra., Rasulullah saw., bersabda: “Umrah ke umrah yaitu penghapus dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada jawaban baginya kecuali surga.” (HR. Bukhari – Muslim)

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra., seseorang bertanya kepada Rasulullah saw., “Perbuatan apa yang paling baik?” dia menjawaban: “Iman kepada Allah dan rasulNya.” Orang itu berkata: “Kemudian apa lagi?” dia menjawaban: “Jihad dijalan Allah.” Orang itu berkata: “Lalu apa?” dia menjawaban: “Haji mabrur.” (HR. Bukhari Muslim)

Diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib ra., Rasulullah saw., bersabda: “Barangsiapa yang mempunyai bekal dan kendaraan yang sanggup membawanya ke Baitullah, tetapi dia tidak menunaikan haji maka baginya kematian dalam keadaan Yahudi atau Nashrani. Allah berfirman dalam kitabNya:

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ

“Mengerjakan haji yaitu kewajiban insan terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan pejalanan ke Baitullah.” (Ali Imran [3]:97) (HR. Tirmidzi)

Diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra., seorang bertanya: “Apa yang dimaksud dengan ‘as-sabila?” dia menjawaban: “Bekal dan kendaraan.” (HR. Hakim)

Ketahuilah pekerjaan haji dibagi menjadi tiga bagian:
  • Rukun HajiIhram, wuquf, mencukur rambut, thawaf ifadhah dan sa’i. Berkenaan dengan mencukur rambut ada yang menyampaikan itu bukan rukun haji.
  • Wajib Haji: Ihram dari miqat, melempar jumrah yang tiga (ini tidak ada perbedaan pendapat), menggabungkan antara malam dan siang dalam wukuf di Arafah (yaitu berdiam sejenak sehabis matahari terbenam), mabit di Muzdalifah, mabit di Mina pada malam tasyrik, thawaf wada’ (pendapat yang paling benar yaitu thawaf wada’ hukumnya wajib, tetapi tidak ada yang menyampaikan sunah).
  • Sunnah Haji: Seluruh yang disyariatkan dalam ibadah haji dari perkataan dan perbuatan, menyerupai membaca talbiyah, zikir dan doa, thawaf qudumm, istilam ke hajar Aswad (mengangkat ajudan sambil membaca: Bismillah Allah Akbar), lari-lari kecil dan lain-lain.
Hukum dari ketiga hal tersebut  yaitu sebagai diberikut :

Rukun haji, ialah pekerjaan yang harus dikerjakan dan tidak sah ibadah haji apabila meninggalkan salah satunya. Ia tidak sanggup diganti dengan dam (denda)

Wajib haji, barangsiapa yang meninggalkan salah satu darinya maka wajib membayar dam. Ibadah hajinya tetap sah, baik dia meninggalkannya dengan sengaja atau tidak. Akan tetapi bagi yang meninggalkannya dengan sengaja dia berdosa.

Sunah haji, tidak berdosa dan tidak harus membayar dam bagi orang yang meninggalkannya, dan hajinya tetap sah. Hanya saja hilang keutamaan ibadah sunah.

Hadis diberikut ini membuktikan keseluruhan amalan dalam ibadah haji. Diriwayatkan oleh Jabir ra.

Rasulullah saw., menunaikan ibadah haji dan kami keluar bersama dengannya hingga kami datang di Dzul Hulaifah. Lalu Rasulullah saw., melaksanakan shalat di masjid. Sesudah itu, dia naik onta dan ketika hingga di wilayah Baida’ dia membaca talbiyah: “Labaik Allahumma labaik, labaika laa syarika laka labaik, inna al-hamda wa an’nimatah laa wa al-mulk, laa syarika laka.” ( Ya Allah saya menyambut seruanMu, saya menyambut seruanMu tidak ada sekutu bagiMu, saya menyambut seruanMu, bergotong-royong segala puji, kenikmatan dan kekuasaan spesialuntuk milikMu, tidak ada sekutu bagiNya). Ketika hingga di Masjid Haram, dia melaksanakan istilam (mengangkat ajudan atau mencium) ke Hajar Aswad, kemudian melaksanakan thawaf dengan berlari kecil dalam tiga putaran pertama dan berjalan dalam empat putaran (terakhir). Kemudian menhadiri Maqam Ibrahim dan melaksanakan shalat di sana. Lalu kembali ke Hajar Aswad dan melaksanakan istilam (mengangkat tangan dan mengarah telapak tangan ke Hajar Aswad).

Kemudian keluar dari pintu masjid menuju Shafa. Ketika mendekati Shafa dia membaca: “Inna ash-Shafa wa al-Marwata min sya’airillah. Abda’u bi maa bada’a Allah bihi.” (Sesungguhnya Shafa dan Marwa yaitu sebagian dari syiar Allah. Aku memulai dengan apa yang dimulai oleh Allah) kemudian dia naik ke Shafa hingga dia sanggup melihat Ka’bah. Beliau menghadap ke kiblat dan membaca kalimat tauhid dan takbir: Lailahaillallah wahdahu laa syarika lahu, lahu al-mulku wa lahu al-hamdu wa huwa ‘ala kulli sya’in qadiir. Lailahaillallah wahdahu anjaza wa’dahu, wa nashara ‘abdahu wa hazama al-ahzab wahadah (  Tidak ada ilahi selain Allah yang Esa, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kekuasaan dan miliknya seluruh pujian, dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Tidak ada ilahi selain Allah yang esa, sudah terealisasi janjiNya, dan sudah menolong hambaNya dan sudah mengalahkan pasukan musuh dengan sendiri). Lalu dia membaca doa sebanyak tiga kali. Kemudian berjalan menuju bukit Marwah, hingga di bathn wadi (sekarang antara dua pilar hijau) dia berlari-lari kecil, ketika naik ke bukit Marwa dia berjalan biasa. Di bukit Marwa dia melaksanakan menyerupai di bukit Shafa.

Ketika hari tarwiyah kaum muslimin menuju Mina dan Rasulullah menaiki onta. Disana dia mengerjakan shalat zhuhur, ashar, maghrib, isya’ dan shubuh. Kemudian berdiam hingga terbit matahari.

Lalu melanjutkan perjalanan hingga hingga di Arafah, dia mendapati kubah yang sudah hancur di Namirah. Beliau berhenti disana, hingga ketika matahari tergelincir dia menuju Bathn Wadi dan memberikan khutbah kepada kaum muslimin. Lalu dikumandangkan azan zhuhur dan mendirikan shalat ashar (jama’ taqdim), dia tidak mengerjakan shalat sunah diantara keduanya (zhuhur dan ashar). Sesudah itu, dia menaiki onta menuju ke daerah wuquf, disana ontanya didudukkan dengan perutnya menyentuh padang pasir. Lalu dia menghadap kiblat, dan dia terus melaksanakan wukuf hingga terbenam matahari dan warna kekuning-kuningan di langit hilang sedikit.

Beliau meneruskan perjalanan hingga hingga di Muzdalifah, dia melaksanakan shalat maghrib dan isya’ dengan satu azan dan dua iqamah. Beliau tidak melaksanakan shalat sunah diantara keduanya (magrib dan isya). Lalu membaringkan badannya hingga terbit fajar dan mengerjakan shalat subuh. Kemudian menaiki onta hingga datang di Masy’aril Haram, dia menghadap kiblat, berdoa, membaca takbir dan lailahaillallah. Beliau terus berdiam hingga langit kekuning-kuningan. Lalu pergi sebelum matahari terbit hingga datang di Jumrah al-Kubra, dia melempar jumrah dengan tujuh batu menyerupai ketepil. Beliau membaca takbir setiap melempar satu kerikil, dia melemparnya dari Bathn Wadi. Kemudian pergi ke daerah penyembelihan (al-manhar) dan menyembelih hewan. Lalu menaiki onta menuju Masjid Haram dan shalat zhuhur di Mekkah.” (HR. Muslim)

Rasulullah saw., bersabda: “Aku menyembelih binatang kurban di sini. Dan Mina seluruhnya yaitu daerah penyembelihan (al-Manhar).

“Aku melaksanakan wukuf di sini, dan Arafah seluruhnya daerah wukuf.” (HR. Muslim)

Diriwayatkan oleh Jabir ra., “Rasulullah saw melempar jumrah pada hari nahar waktu dhuha. Sedangkan hari selanjutnya sehabis matahari tergelincir.” (HR. Muslim)
Tag : Ilmu Haji
0 Komentar untuk "Umrah & Haji: Penghapus Dosa Dan Masuk Surga"

Back To Top