Ketika melaksanakan ihram untuk haji, disunnatkan melaksanakan adab-adab sebagai diberikut:
1. Mandi sebelum ihram. Dan jikalau tidak bisa, maka diganti dengan tayammum. Dan dalam hal ini terikut pula segala macam pemmembersihkanan dan hal-hal yang berkenaan dengan kesucian (khishalul fith- rah), menyerupai menghilangkan rambut ketiak dan bulu kemaluan, menggunting kuku dan menghilangkan segala kotoran. Mandi ini disunnatkan bagi tiruana yang melaksanakan haji, baik pria maupun perempuan, dalam keadaan suci maupun dalam keadaan haid atau pun nifas.
2. Melafazhkan niat dengan mulut, dan setelah itu diteruskan dengan mengucapkan talbiyah, yaitu:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ٠ لَبََيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ ٠ اِنَّ الحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ ٬ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ٠
Artinya: "Aku memenuhipanggilan-Mu ya Allah, saya memenuhipanggilan Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, saya memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, karunia dan kerajaan ialah bagi-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. "
Dalam mengucapkan talbiyah ini, orang lelaki disunnatkan bersuara nyaring, sambil berdiri, duduk maupun berjalan, dan dalam keadaan apa pun, alasannya ialah berdasarkan sebuah hadits riwayat Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
اَتَانِىْ جِبْرِيْلُ فَاَمَرَنِىْ اَنْ آمُرَ اَصْحَابِىْ اَنْ يَرْفَعُوْا اَصْوَاتَهُمْ بِالتَّلْبِيَةِ٠
Artinya: "Pernah saya dikunjungi Jibril, kemudian beliau menyuruh saya biar menyuruh sobat dekat-teman dekatku bersuara nyaring ketika membaca talbiyah. "
Dan disunnatkannya membaca talbiyah ini berlangsung terus hingga ketika melontar Jumrah 'Aqabah pagi Hari Nahar (10 Dzulhijjah). Dan ketika diberihram hendaklah menghadap kiblat seraya mengucapkan:
اَللَّهُمَّ اُحَرِّمُ لَكَ شَعَرِىْ وَ بَشَرِىْ وَ لَحْمِىْ وَ دَمِىْ٠
Artinya: "Ya Allah, saya haramkan demi Engkau rambutku, kulitku, daging-ku dan darahku."
Adapun bagi wanita, dalam membaca talbiyah disunnatkan merendahkan suaranya sekedar sanggup didengar oleh dirinya sendiri saja.
3. Sedapat mungkin menjauhi pembicaraan soal dunia dan segala isinya yang melalaikan, sekalipun yang berhukum mubah, apalagi yang makruh dan haram.
Tag :
Ilmu Haji
0 Komentar untuk "Sunnah-Sunnah Saat Ihram Untuk Haji"