Pengertian, Dalil Dan Syariat Wacana Puasa

Definisi Puasa/Shiyam

Shiyam jamak dari shoum (puasa). Menurut bahasa artinya menahan diri dari sesuatu, baik itu perkataan maupun makanan. Dan dalil-nya yaitu firman Allah Ta'ala saat menceritakan perkataan yang harus diucapkan Maryam AS:

Artinya: "Sesungguhnya saya sudah bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah." (Q.S. Maryam 19:26) 

Maksudnya, menahan dan berdiam diri dari berkata-kata. Sedang shiyam berdasarkan Syara' yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa (mufaththirat) semenjak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, dengan disertai niat. 

Sejarah Disyari'atkannya Puasa

Puasa bulan Ramadhan disyari'atkan pada bulan Sya'ban tahun 2 Hijriyah. Sebelum itu puasa sudah dikenal oleh bangsa-bangsa terlampau, dan oleh Ahli Kitab yang hidup di jaman Nabi SAW. 

Allah Ta'ala berfirman:

Artinya: "Hai orang-orang yang diberiman, diwajibkan atas engkau berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum engkau, biar engkau bertakwa. " (Q. S. al-Baqarah 2:183) 

Hanya saja, kewajiban puasa Ramadhan belum pernah disyari'atkan sebelumnya. Jadi, umat Islam sama dengan umat-umat terlampau dalam soal disyari'atkannya puasa. Tetapi wacana diwajibkannya puasa di bulan Ramadhan, spesialuntuk umat Muhammad SAW sajalah yang men-dapat keistimewaan. 

Dalil Disyari'atkannya Puasa Bulan Ramadhan

Dasar dari diwajibkannya puasa bulan Ramadhan yaitu firman Allah Ta'ala: 

Artinya: "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi insan dan penjelasan-penjelasan terkena petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara engkau hadir (di negeri daerah tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa di bulan itu. " (Q.S. al-Baqarah 2:185) 

Dan sabda Nabi SAW:

 بُنِىَ الاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ ׃ شَهَادَةِ اَنْ لآ اِلَهَ اِلاَّ اﷲُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اﷲِ وَاِقَامِ الصَّلاَةِ وَاِيْتَاءِ الزَّكَا ةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ٠ 

Artinya: "Islam didirikan atas lima perkara: 1) Bersaksi bergotong-royong tiada Tuhan melainkan Allah, dan bahwa Muhammad itu Rasul Allah, 2) Mendirikan shalat. 3) Menunaikan zakat. 4) Haji, dan 5) Berpuasa di bulan Ramadhan. " (H.R. al-Bukhari: 8, dan Muslim: 16 dan lainnya). 

Begitu pula sabda Nabi SAW kepada seorang A'rabi yang bertanya kepada beliau: "Beritahukanlah kepadaku, apakah yang Allah wajibkan kepadaku dari puasa?" Maka balasan beliau: "Puasa Ramadhan". (H.R. al-Bukhari: 1792 dan Muslim: 11)
Tag : Ilmu Puasa
0 Komentar untuk "Pengertian, Dalil Dan Syariat Wacana Puasa"

Back To Top