Mengpertamai bahasan wacana rambu-rambu pergaulan dan kewajiban kita terhadap sesama muslim yang berkaitan dengan pemenuhan hak sesama manusia dan sesama muslim, fatwa Islam sudah mempersembahkan petunjuk wacana cara bergaul dalam masyarakat, terutama terhadap sesama muslim, sebagaiman yang sudah dijelaskan dan diterangkan oleh Allah dalam Kitabullah Al-Qur'an Al-Karim yang berbunyi :
وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِلۡمُؤۡمِنِينَ
Artinya : dan berendah dirilah engkau terhadap orang-orang yang diberiman. (QS. AL-Hijr : 88)
Perintah berendah hati kepada sesama mukmin dalam ayat di atas, mengandung pengertian dan maksud supaya insan berakhlak mulia. Orang yang berakhlak mulia akan arif bergaul dengan siapa saja, tanpa memandang beda antara orang yang satu dengan orang yang lainnya. Orang yang demikian ini akan disenangi oleh orang banyak yang berada di sekitar lingkungannya. Hal ini dikarenakan ia mengetahui kewajiban-kewajibannya sebagai seorang mukmin terhadap orang lain.
Perintah berendah hati kepada sesama mukmin dalam ayat di atas, mengandung pengertian dan maksud supaya insan berakhlak mulia. Orang yang berakhlak mulia akan arif bergaul dengan siapa saja, tanpa memandang beda antara orang yang satu dengan orang yang lainnya. Orang yang demikian ini akan disenangi oleh orang banyak yang berada di sekitar lingkungannya. Hal ini dikarenakan ia mengetahui kewajiban-kewajibannya sebagai seorang mukmin terhadap orang lain.
sepertiyang yang diterangkan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad saw.
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صبى الله عليه وسلم قال: حق المسلم على المسلم خمس رد السلام و عيادة المريض و اتباع الجنائز و إجابة الدعوة و تشميت العاطس ) متفق عليه
Artinya : Dari Abi Hurairah ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda : hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada lima yaitu : menjawaban salam, mengunjungi orang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi permintaan dan mendoakan orang bersin. Mutafaq 'alaih ( HR. Bukhari Muslim ).
Dalam Hadits yang lain ditetapkan :
حق المسلم على المسلم ست : إذا لقيته فسلم عليه ، و إذا دعاك فأجبه ، و إذا استنصحك فانصح له ، و إذا عطس فحمد الله فشمته ، و إذا مرض فعُده ، و إذا مات فاتبعه
Artinya : Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada 6:
- Jika engkau bertemu, maka ucapkan salam padanya
- Jika engkau mendapatkan undangan, penuhilah dan hadirilah
- Jika engkau dimintai nasehat, diberilah nasehat
- Jika mendengar bersin yang membaca alhamdulillah, doakanlah (ucapkanlah tasymit)
- Jika ia sakit, jenguklah
- Jika ia meninggal, antarkanlah jenazahnya (HR. Muslim)
Rambu-Rambu dalam pergaulan dengan sesama
Terkait dengan kewajiban-kewajiban kita kepada sesama insan terutama sesama mukmin tentunya berafiliasi dengan pergaulan dalam kehidupan sehari-hari dengan sesama. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pergaulan dengan sesama insan antara lain :
- Seorang muslim hendaknya menyayangi sesama muslim ibarat menyayangi dirinya sendiri. sepertiyang dijelaskan dalam suatu hadits yang artinya:
Perumpamaan orang-orang dalam berkasih akung dan tolong-menolong, mereka yaitu ibarat badan yang satu. Jika suatu anggota merasa sakit, maka merasa sakit seluruhnya, sehingga mata tidak sanggup dipejamkan dan merasa demam (gerah-dingin). (HR. Bukhari Muslim)
- Seorang muslim dihentikan menyakiti muslim lainnya lainnya, baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan. sepertiyang dalil sabda Nabi Muhammad saw.
Artinya : Orang mukmin itu yaitu orang yang menjadi sumber keselamatan orang-orang Islam dari gangguan perkataan maupun perbuatannya. (HR. Bukhari-Muslim)
Artinya : berendah hatilah engkau supaya tidak seorangpun menganiaya orang lain. (HR. Abu Dawud)
- Bersikap rendah hati atau tawadhu terhadap sesama muslim dan tidakboleh bersikap sombong. sepertiyang dijelaskan dalam sabda Nabi saw. :
- Jangan simpel terpengaruh dan terprovokasi oleh diberita atau kabar buruk dari orang lain wacana kejelekan dan keburukan orang lain yang belum tentu benarnya, sebab hal ini biasanya spesialuntuk fitnah belaka. Diterangkan dalam sabda hadits Nabi :
Artinya : Tidak akan masuk surga, orang yang suka memfitnah. (HR. Bukhari - Muslim)
- Jangan mendiamkan sesama muslim lebih dari 3 hari. Dijelaskan dalam sabda Nabi saw :
Artinya : Tidak boleh seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. (HR. Baihaqi)
- Hendaknya minta ijin apabila hendak masuk ke rumah muslim lainnya. sepertiyang adab dan tata cara bertamu. Sabda Nabi saw. :
Artinya : Mintalah ijin lampau (jika akan masuk rumah muslim lainnya) hingga tiga kali. Jika tidak diijinkan, maka kembalilah. (HR. Bukhari - Muslim)
- Seorang muslim berkewajiban mendamaikan antara sesama muslim apabila terjadi perselisihan atau persengketaan. Sabda Nabi saw. :
Artinya : Maukah engkau kudiberitakan wacana derajat yang lebih utama dari derajat puasa, sholat dan sedekah?" Jawab mereka : "Ya, mau. " Sabda Nabi : "Yaitu mendamaikan orang-orang yang sedang bersengketa. (HR. Ahmad dan Bukhari).
- Suka dan bahagia berlaku jujur, serta berusaha memdiberi kegembiraan kepada sesama muslim. Sabda Rasulullah saw. :
Artinya : Sesungguhnya diantara amal yang disukai oleh Allah yaitu mempersembahkan kegembiraan kepada orang mukmin, menghilangkan kesusahannya, memdiberi makan di kala ia sedang lapar. (HR. Thabrani).
- Tidak boleh menganiaya, serta dihentikan membiarkan saudaranya teraniaya. Sabda Nabi saw. :
Artinya : Orang Muslim yaitu saudara muslim lainnya, maka dihentikan menganiaya, dan dihentikan membiarkan saudaranya dianiaya. Barangsiapa menolong kebutuhan saudaranya pasti Allah akan menolong kebutuhannya/hajatnya. (HR. Bukhari Muslim).
Demikianlah rambu-rambu yang dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad saw. wacana hal-hal perlu diperhatikan dalam pergaulan dengan sesama insan lebih-lebih sesama muslim serta kewajiban-kewajiban kita kepada sesama insan dan sesama muslim dalam kehidupan di dunia untuk mencapai tujuan yang hakiki kembali kepada sang pencipta dengan bekal yang cukup.
Tag :
Ilmu Akhlak
0 Komentar untuk "Rambu-Rambu Pergaulan & Kewajiban Terhadap Sesama Muslim"