Dasar atau dalil dari disyari'atkannya i'tikaf ialah firman Allah Ta'ala:
Artinya: "Dan tidakbolehlah engkau mencampuri mereka (isteri-isteri engkau) sedang engkau diberi'tikaf dalam masjid. " (Q.S. al-Baqarah 2:187)
Dan juga hadits riwayat al-Bukhari (1922) dan Muslim (1172), dari 'Aisyah RA:
اَنَّ النَّبِىَ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الاَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ٠ ثُمَّ اعْتَكَفَ اَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ ٠
Artinya: "Bahwa Nabi SAW melaksanakan i'tikaf pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan, kemudian isteri-isteri ia pun melaksanakan i'tikaf sepeninggal beliau."
I'tikaf ialah termasuk syari'at usang yang sudah dikenal orang sebelum adanya agama Islam. Hal itu ditunjukkan oleh firman Allah Ta'ala:
Artinya: "Dan sudah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Isma'il: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud". (Q.S. al-Baqarah 2:125)
Hikmah Disyari'atkannya I'tikaf
Kapan saja, seorang muslim senantiasa harus berusaha menahan diri terhadap syahwat-syahwatnya, meskipun syahwat yang diizinkan Syara', dan biar mengekangnya demi mematuhi Tuhannya dan supaya dapat sepenuhnya diberibadat kepada-Nya. melaluiataubersamaini demikian, dia dapat terlatih mengasihi Allah Ta'ala dan lebih menyukai keredhaan-Nya, dengan cara meninggalkan hal-hal yang diharamkan dan yang berbahaya di antara keinginan-keinginan nafsunya. Karena nafsu memang gemar mendorong kepada kejahatan dan sangat rindu kepada kemaksiatan. Allah Ta'ala sendiri memfirmankan:
Artinya: "Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang didiberi rahmat oleh Tuhanku. " (Q.S. Yusuf 12:53)
Mendekati dunia akan membuat orang semakin mencintainya dan memburunya. Dan hal itu tak mungkin dicegah dan dihindari selain dengan mendidiknya dalam khalwat-khaiwat menyerupai ini, biar dia mengasihi Allah Ta'ala dan menghidari hal-hal yang diharamkan-Nya.
Maka dari itu, disyari'atkannya i'tikaf, supaya menjadi jalan me-musatkan fikiran dan menjernihkan hati, serta mendidik jiwa biar berzuhud terhadap syahwat-syahwat yang dihalalkan, dan menjauhi pelanggaran-pelanggaran dan dosa-dosa.
Tag :
Ilmu Ma'rifatullah
0 Komentar untuk "Dalil Disyari'atkannya I'tikaf"