Melanjutkan bahasan sebelumnya wacana kewajiban seseorang kepada kerabatnya, diberikut ini ialah pedoman islam wacana kewajiban manusia sebagai makhluk sosial. Manusia selain sebagai makhluk individu juga ialah makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, insan tidak sanggup lepas dari kehidupan sosial yang artinya tidak sanggup hidup sendiri tanpa adanya hubungan dengan orang yang lain. Oleh alasannya itu, untuk sanggup memenuhi kebutuhan dalam hidupnya perlu adanya hubungan dengan masyarakat baik dalam skala sempit maupun dalam skala yang luas dalam pergaulan. Sebab pergaulan hidup dalam bermasyarakat ialah ialah hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
Di dalam hidup bermasyarakat, perlu adanya pengenalan terhadap kewajiban-kewajiban sebagai anggota masyarakat, yaitu antara lain saling hormat-menghormati atas masing-masing haknya sehingga tidak merugikan ataupun merendahkan orang lain, baik berupa perkataan maupun perbuatan serta tingkah laris yang lainnya.
Dalam hal pergaulan hidup bermasyarakat, Islam aneka macam mempersembahkan petunjuk, tuntunan, bimbingan dalam membuat suasana kehidupan yang aman, tentram, bahagia, hening dan sejahtera. Untuk ini antara lain Islam melarang adanya perbuatan-perbuatan yang sanggup menhadirkan kerugian baik bagi dirinya sendiri, lebih-lebih bagi kerugian orang lain.
Sabda Nabi Muhammad saw . :
Di dalam hidup bermasyarakat, perlu adanya pengenalan terhadap kewajiban-kewajiban sebagai anggota masyarakat, yaitu antara lain saling hormat-menghormati atas masing-masing haknya sehingga tidak merugikan ataupun merendahkan orang lain, baik berupa perkataan maupun perbuatan serta tingkah laris yang lainnya.
Dalam hal pergaulan hidup bermasyarakat, Islam aneka macam mempersembahkan petunjuk, tuntunan, bimbingan dalam membuat suasana kehidupan yang aman, tentram, bahagia, hening dan sejahtera. Untuk ini antara lain Islam melarang adanya perbuatan-perbuatan yang sanggup menhadirkan kerugian baik bagi dirinya sendiri, lebih-lebih bagi kerugian orang lain.
Sabda Nabi Muhammad saw . :
Artinya : Tidak boleh menhadirkan kerugian (bagi yang lain) dan dihentikan membuat kerugian (bagi dirinya sendiri). (HR. Ibnu Majah).
Pada dasarnya, kewajiban insan sebagai makhluk sosial ialah sebagai diberikut :
1. Menghilangkan gangguan-gangguan pada diri sendiri.
Setiap individu insan hendaknya selalu berusaha semoga tidak suka untuk melaksanakan fitnah, berdusta, menghinakan dan merendahkan orang lain. Selain itu, harus berusaha semoga tidakboleh hingga berbuat yang merugikan orang lain. Suatu pola contohnya : merusak tanaman, membunuh atau melukai hewan peliharaan tanpa alasan dan sebab, mengambil barang milik orang lain dengan jalan yang tidak sah dan benar.
2. Berlaku baik terhadap orang lain.
Setiap orang islam harus berusaha semoga sanggup berbuat baik pada orang lain, sekalipun orang itu jelek perangai atau sikapnya.
Dalam dalil hadits Nabi dijelaskan :
انّ من شرالنّاس من بتركه النّاس اتقاء فحشه. رواه بخارى ومسلم
Artinya : Sesungguhnya di atara seburuk-buruk insan ialah orang yang ditinggalkan orang lain lantaran kejahatannya, (HR. Bukhari-Muslim)
Islam mengajarkan wacana pencapaian kesejahteraan dan perdamaian dalam hidup bermasyarakat baik antara perorangan maupun secara berkelompok. Oleh alasannya itu orang Islam harus bisa menjadi pencetus dalam pelatihan perdamaian yang menuju ketentraman bagi masyarakat.
Dalam hadits Nabi diriwayatkan :
Artinya : hindarilah prasangka, lantaran prasangka itu ialah diberita yang paling bohong. Jangan saling mencari keburukan-keburukan orang, tidakboleh suka mengorek-korek diam-diam orang lain, tidakboleh saling menyaingi, dan tidakboleh saling membenci, dan tidakboleh saling marah dan tidakboleh saling hirau tak acuh, Jadilah engkau tiruana sebagai hamba Allah yang bersaudara. (HR. Bukhari-Muslim)
Kemudian pada final dari hadits ini, dijelaskan :
انّ الله لاينظر الى صوركم واموالكم ولكن ينظر الى قلوبكم واعمالكم . رواه بخارى ومسلم
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan hartamu. Tetapi Allah melihat pada hati dan amalmu.
Dari keterangan hadits di atas, sanggup ditarik kesimpulan bahwa, ketentraman hidup bermasyarakat itu didorong oleh hati yang baik dan amal yang baik pula. Maka dalam hal ini yang dipandang oleh Allah bukanlah dari segi rupa atau harta dan wajah, tetapi yang dipandang dan diperhitungkan ialah justru hati dan amaliahnya.
Tag :
Ilmu Akhlak
0 Komentar untuk "Pandangan Islam, Kewajiban Insan Sebagai Makhluk Sosial"