Pada bahasan di bawah ini akan mengupas ihwal apakah saat kita masuk rumah orang lain untuk bertamu terlebih lampau mengucapkan salam atau meminta izin masuk sebelum salam? Dalam , bertamu hendaknya memakai tata krama atau moral masuk ke rumah orang lain untuk bertamu. Adab atau tata krama bertamu tersebut tentunya yaitu bersumber dari dalil Al-Qur’an al-karim dan hadits Nabi Muhammad saw.
Dalam firman Allah swt dalam al-Qur’an :
Dalam firman Allah swt dalam al-Qur’an :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ بُيُوتِكُمۡ حَتَّىٰ تَسۡتَأۡنِسُواْ وَتُسَلِّمُواْ عَلَىٰٓ أَهۡلِهَاۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ. فَإِن لَّمۡ تَجِدُواْ فِيهَآ أَحَدٗا فَلَا تَدۡخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤۡذَنَ لَكُمۡۖ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ٱرۡجِعُواْ فَٱرۡجِعُواْۖ هُوَ أَزۡكَىٰ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ عَلِيمٞ. لَّيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ أَن تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ مَسۡكُونَةٖ فِيهَا مَتَٰعٞ لَّكُمۡۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تُبۡدُونَ وَمَا تَكۡتُمُونَ
Hai orang-orang yang diberiman, tidakbolehlah engkau memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memdiberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, biar engkau (selalu) ingat. Jika engkau tidak menemui seorangpun didalamnya, maka tidakbolehlah engkau masuk sebelum engkau menerima izin. Dan bila dikatakan kepadamu: "Kembali (saja)lah, maka hendaklah engkau kembali. Itu membersihkan bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang engkau kerjakan. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang engkau nyatakan dan apa yang engkau sembunyikan. (QS. AN-Nur : 27-29)
Dari ayat di atas, sanggup kita ambil suatu makna bahwa pengunjung atau orang yang bertamu untuk masuk ke rumah orang lain harus terlebih lampau meminta izin dan kemudian memdiberi salam. Demikianlah berdasarkan pendapat dari sebagian para ulama.
Sedangkan sebagian besar dari jago fikih beropini bahwa, mengucapkan salam lebih lampau, dan kemudian minta izin masuk. Yang benar yang dipilih yaitu menlampaukan salam, gres kemudian minta izin masuk. Hal ini berdasarkan dari dalil-dalil Hadits Nabi yaitu sebagai diberikut :
االّسلام قبل الكلام
Artinya : salam itu sebelum berbicara (HR. Tirmidzi dari Jabir bin Abdillah)
Adapun dalil Hadits Nabi lainnya yaitu sebagai diberikut :
انّ رجلا من بنى عامر استأذن على النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم وهو في البيت فقال: أألج؟ فقال النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم لخدمه: آخرج الى هذا فعلّمه الاستئذان غقل له: السّلام عليكم
Artinya : Bahwa ada seorang pria Bani Amir meminta izin kepada Nabi saw., sedang Nabi saw. Berada di dalam ruman, katanya : apakah saya boleh masuk? Nabi saw. kemudian bersabda kepada khadamnya : “keluarlah temui orang itu, diberitahukan kepadanya cara meminta izin yaitu dengan ucapan : Assalamu’alaikum!. Apakah saya boleh masuk? (HR. Ahmad dari Bukhari)
Juga hadits lain :
لا يؤذن له حتّى يسلّم
Artinya : Tidak boleh didiberi izin sampai ia bersalam. (HR. Bukhari)
Diriwayatkan bahwa Umar ra, pernah meminta izin kepada Nabi Muhammad saw. Untuk (masuk rumahnya) kemudian ia menyampaikan :
" semoga kesejahteraan terlimpah atas Rasulullah, assalamu’alaikum! Bolehkah Umar masuk? (R. Ibnu Abdil Bar dari Ibnu Abbas)"
Dari Riwayat Zaid bin Aslam, bahwa ia berkata : saya pernah diutus ayahku menemui Ibnu Umar ra.. kemudian saya hadir kepadanya seraya bertanya : bolehkah saya masuk? Lalu ia bertanya : silahkan masuk! Sesudah saya masuk, ia mengucapkan : marhaban (selamat hadir) hai saudaraku, tidakbolehlah engkau katakan : bolehkah saya masuk? Tetapi ucapkanlah : assalamu’alaikum! Kalau sudah dijawaban, gres engkau bertanya : bolehkah saya masuk! Kalau mereka mengatakan: silahkan masuk! Maka masuklah. (R. Ibnu Ibnu Syaibah)
Sebagian para ulama merinci ihwal dilema ini yaitu lebih doloe salam atau izin. Sebagai diberikut :
Apabila pengunjung atau orang yang berkunjung itu melihat orang yang di dalam rumah, maka ia terlebih lampau harus memdiberi salam dan gres kemudian meminta izin untuk masuk, dan apabila yang berkunjung tidak melihat ada orang di dalam rumah, maka hendaknya ia terlebih lampau meminta izin masuk, dan gres kemudian memdiberi salam dengan ucapan assalamu’alaikum. Ini yaitu sebuah pendapat yang baik yang dipilih berdasarkan beberapa pendapat dari dalil hadits.
Bentuk ajakan izin masuk itu tidaklah harus dengan memakai kata-kata yang tegas menyerupai teladan : Bolehkah saya masuk?. Namun, kita sanggup memakai kata-kata apa saja yang pada dasarnya yaitu mengisyaratkan minta izin menyerupai teladan : bertasbih, berdeham atau bertasbih.
Dari Thabrani meriwayatkan dari Abi Ayub, bahwa ia berkata : saya pernah bertanya : Ya Rasulullah, apa arti firman Allah :
حتّى تستأنسوا وتسلّموا على اهلها
itu? Kalau ihwal taslim saya sudah tahu tapi apa arti isti’nas? Ia menjawaban :
يتكلّم الّرجل بتسبيحة وتكبيرة وتحميدة ويتنحنخ فيؤذن اهل البيت
Artinya : seseorang (yang minta izin masuk rumah orang lain itu) mengucapkan tasbih, takbir atau tahmid dan juga berdeham kemudian pemilik rumah memdiberi izin kepadanya. (HR. Thabrani)
Pada kurun kini ini, dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat, untuk meminta izin sanggup kita lakukan dengan memencet atau membunyikan bel atau bila tidak ada bel sanggup dengan cara mengetuk pintu rumah, alasannya yaitu ini yaitu ialah salah satu bentuk meminta izin masuk bertamu yang dibenarkan. Namun pada zaman lampau rumah-rumah di masa sobat bersahabat Nabi, tidak mempunyai pintu-pintu dan tabir-tabir menyerupai pada masa kurun kini ini, sehingga bagi pengunjung atau tamu pada masa kini untuk meminta izin dipandang cukup dengan mengetuk pintu atau membunyikan bel sebagai tanda minta izin masuk.
Tag :
Ilmu Akhlak
0 Komentar untuk "Mengucapkan Salam Atau Minta Izin Masuk Terlebih Dahulu?"