Adapun manfaat dari nikah yaitu :
1. Memmenolong suami dan memenuhi hak-haknya.
Coba bayangkan kehidupan orang yang sudah berkeluarga, di ketika suami sedang tertimpa sakit di sisinya ada isteri shalehah yang mengurusinya dengan penuh kasih akung. Isteri memmenolong menenangkan pulasnya dan mencurahkan kasih akung.
Bandingkanlah dengan seorang butidakboleh yang tidak berkeluarga, ketika ia sakit atau memerlukan menolongan mendadak, sebetulnya pada ketika itu ia membutuhkan seorang isteri yang memmenolongnya setiap waktu. Ia sangat merindukan kehadiran seseorang yang hadir menghampirinya untuk memdiberi menolongan. Apalagi kalau keadaan ini terjadi di tempat rantau.
Seorang isteri tidak bedanya dengan ibu, ketika kita membutuhkan belaian seorang ibu.
Begitupun isteri layaknya saudara perempuan, ketika kita butuh kasih akungnya.
Isteri juga layaknya menyerupai anak perempuan ketika kita membutuhkan kebaikan anak perempuan.
Isteri juga layaknya seorang isteri ketika kita membutuhkan kasih akung seorang isteri.
Isteri juga layaknya seorang sobat akrab perempuan ketika kita membutuhkan keceriaan sobat akrab wanita.
Dan lazimnya isteri yaitu segalanya.
2. Menhadirkan rahmat (kasih akung).
Karena itulah orang yang berkeluarga dan mempunyai keturunan lebih dirahmati ketimbang keluarga yang tidak berketurunan atau orang yang belum berkeluarga.
Rasulullah yaitu orang yang sangat pengasih. Dikisahkan ketika dia shalat Ashar bersama kaum muslimin, Amamah binti Zainab berada di bahunya - umurnya ketika itu dua tahun. Tatkala Rasul sujud ia diletakkannya dan ketika berdiri ia diangkatnya kembali.
Ketika Rasulullah SAW sedang sujud pada shalat Dzuhur bersama kaum muslimin, Hasan atau Husein anak puterinya, Fatimah Zahra naik ke atas pundak beliau, maka Rasul melamakan sujudnya dan ketika usai mengucapkan salam, dia berkata 'Apakah saya melamakan sujud engkau tiruana?" Kemudian dia melanjutkan," Sesungguhnya cucuku menaiki pundakku dan bila saya bangun, saya takut menyakitinya." (H.R. An- Nasa'i)
Rasulullah SAW berkata kepada para sobat dekatnya: Demi Allah! Sesungguhnya saya ingin melamakan shalatku, namun saya mendengar bunyi tangisan bayi, lantas saya mempercepatnya. Dan ketika ku cari ternyata seorang ibu sudah membelai dengan kasih di sampingnya. (H.R. Muttafaqun Alaih)
Sebelum punya cita-cita untuk berkeluarga, seyogyanya anda mengetahui seluk beluk kehidupan rumah tangga. Berumah tangga bukan spesialuntuk memenuhi kebutuhan biologis saja, akan tetapi ialah tanggung balasan yang sangat besar. Selayaknya berkeluarga dilakukan setelah melalui aliran yang matang.
Tag :
Ilmu Pernikahan
0 Komentar untuk "Manfaat Dari Ijab Kabul Dan Sumber Haditsnya"