Agama Islam tidak akan mensyari'atkan sesuatu kecuali untuk tujuan yang mulia. Demikian halnya dengan nikah, ia mempunyai tujuan-tujuan tertentu, diantaranya:
1. Sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Nikah juga dalam rangka taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Apabila suami mempunyai niat dan tujuan baik dalam nikah seraya tulus spesialuntuk sebab Allah SWT, Rasulullah SAW sudah bersabda: “Sesungguhmya tiruana perbuatan yaitu dengan niat, dan sebetulnya setiap orang tergantung dari niatnya.” (H.R. Muttafaqqun Alaih) Firman-firman Allah SWT dan Hadits-hadits Rasul SAW sudah menganjukan ijab kabul dan membuktikan bahwa sebetulnya Allah dan Rasul-Nya memerintahkan hamba-Nya untuk berkeluarga.
2. Untuk 'iffah (mcnjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang), ihshon (membentengi diri) dan mubadho'ah (bisa melaksanakan kekerabatan intim).
Pada hakekatnya nikah ialah shadaqah. Rasulullah SAW bersabda: "Dan di kemaluan salah satu di antara engkau yaitu shadaqah. Mereka berkata: Wahai Rasulullah, apakah ketika salah satu di antara kami menhadiri syahwatnya akan mendapat ganjaran? Rasulullah SAW menjawaban: Coba lihat! Jika syahwat tadi disalurkan ke kawasan yang diharamkan, apakah ia akan kena dosa? Mereka menjawaban: Ya. Rasulullah SAW berkata: Begitupun halnya kalau seseorang menyalurkan syahwatnya ke kawasan yang dihalalkan maka ia mendapat ganjaran pahala." (H.R. Muslim dan An-Nasa'i)
Di atas juga sudah disebutkan hadits Nabi SAW yang mensinyalir: "Tiga hak atas Allah SWT dimana Dia akan memmenolong hamba-Nya, orang yang nikah sebab ingin menjauhkan perbuatan yang dilarang.” Ada Hadits yang mengungkap keutamaan 'iffah, bunyinya: “Ada tujuh orang yang akan mendapat lindungan Allah SWT pada hari dimana tiada satupun pinjaman kecuali spesialuntuk pinjaman dan naungan-Nya, di antara mereka yaitu seorang cowok yang dipanggil oleh seorang perempuan yang mempunyai kedudukan dan kecantikan dia berkata: Aku takut kepada Allah SWT.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Menghindari fitnah bagi orang yang sudah berkeluarga yaitu lebih praktis ketimbang orang yang masih membujang. Karena timbulnya fitnah yaitu dari penglihatan, indera pendengaran ataupun khayalan. Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya: Wahai Maha Pembolak-balik hati, tetapkanlah hatiku kepada taat-Mu. Aisyah berkata: Wahai Rasulallah SAW, engkau selalu memperbanyak doa menyerupai ini, apakah engkau sedang dalam keadaan takut? Rasulullah SAW menjawaban: Tiada yang sanggup menentramkanku wahai Aisyah! Hati insan yaitu antara dua jari dari beberapa jari milik Allah SWT, maka kalau Allah SWT menghendaki membalikkan hatinya. Dan Rasulullah membalikkan jari telunjuk dan tengah. Nikah sanggup menghalangi pandangan kepada selain isteri. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda: Melihat ke perempuan yaitu anak panahnya iblis, maka barang siapa yang meninggalkannya sebab takut kepada Allah SWT pasti Allah SWT akan mempersembahkan ganjaran berupa kepercayaan yang sanggup ditemukan kemanisannya di dalam hati." (H.R.Abu Daud dan at-Tirmidzi)
3. Memperbanyak ummat Muhammad SAW
Ini sesuai dengan hadits Ma'qal bin Yasar, ia berkata, Seorang pria hadir kepada Rasulullah SAW dan berkata, Sesungguhnya saya suka kepada seorang wanita. Dalam satu riwayat (memiliki harta dan kecantikan), tapi akungnya dia tidak sanggup melahirkan, apakah saya layak untuk berkeluargainya? Rasulullah SAW menjawaban. Tidak. Kemudian pria tadi hadir kepada Rasulullah dengan hal yang sama untuk kedua kalinya tapi Rasul tetap melarangnya. Selanjutnya dia hadir ketiga kalinya, Rasulullah SAW bersabda: "Nikahilah perempuan yang diakungi dan yang sanggup mempersembahkan anak, sebetulnya saya orang yang memperbanyak ummat untuk kalian tiruana.”
4. Menyempurnakan agama
Hal senada sudah diriwayatkan oleh Anas r.a., ia berkata: Apabila seorang hamba berkeluarga maka sudah tepat separuh agamanya, maka takutlah kepada Allah SWT untuk separuh sisanya. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang dijaga oleh Allah SWT dari dua keburukan maka ia akan masuk surga: Sesuatu di antara dua bibir (lisan) dan sesuatu di antara dua kaki (kemaluan)." (H.R. at-Tirmidzi, menurutnya, Hadits Hasan Gharib, diriwayatkan juga oleh al-Hakim dalam Mustadrak, menurutnya, Isnadnya Shahih, al-Zahabi meyetujuinya dan al-Bani mentash-hihkan dalam al- Sahihah)
5. Menikah termasuk sunnahnya para utusan Allah. Rasulullah SAW bersabda: "Empat kasus yang menjadi kepingan sunnahnya para utusan Allah SWT: Rasa malu, berwangian, siwak dan nikah." (H.R. at-Tirmidzi, menurutnya: Hadits Hasan Shahih)
6. Melahirkan anak yang sanggup memintakan pertolongan
Allah untuk ayah dan ibu mereka ketika masuk surga. Dari sebagian teman dekat, mereka mendengar Rasulullah SAW bersabda,"Di hari simpulan zaman nanti orang-orang disuruh masuk ke dalam surga, namun mereka berkata, Wahai Tuhan kami, kami akan masuk sehabis ayah dan ibu kami masuk lebih lampau. Kemudian ayah dan ibu mereka hadir. Maka Allah SWT berfirman, Kenapa mereka masih belum masuk ke dalam surga, masuklah engkau tiruana ke dalam surga! Mereka menjawaban, Wahai Tuhan kami, bagaimana nasib ayah dan ibu kami? Kemudian Allah menjawaban, Masuklah engkau dan orang tuamu ke dalam nirwana ." (H.R. Ahmad dalam musnadnya)
7. Menjaga masyarakat dari keburukan, runtuhnya moral, meluasnya perzinaan dan lain sebagainya.
8. Legalitas untuk melaksanakan hubungan intim, membuat tanggung tanggapan bagi suami dalam memimpin rumah tangga, mempersembahkan nafkah dan memmenolong isteri di rumah.
9. Mempertemukan tali keluarga yang tidak sama sehingga memperkokoh bulat keluarga.
10. Saling mengenal dan saling menyayangi.
Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
“Hai manusia, sebetulnya Kami membuat engkau dari seorang pria dan seorang perempuan dan menimbulkan engkau berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya engkau saling kenal mengenal. "(Q.S.A1 Hujuraat:13)
11. Menjadikan ketenangan dan kecintaan dalam jiwa suami dan isteri. Allah SWT sudah bersinyalir dalam firman-Nya:
"Dan di antara gejala kekuasaan-Nya ialah Dia membuat untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya engkau cenderung dan tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan akung." (Q.S.Ar Ruum:21)
12. Sebagai pilar untuk membangun rumah tangga islami yang sesuai dengan ajaran-Nya. Terkadang bagi orang yang tidak menghiraukan kalimat Allah SWT maka tujuan nikahnya akan menyimpang.
13. Satu tanda kebemasukan Allah SWT. Kita melihat orang yang sudah berkeluarga, pertamanya mereka tidak saling mengenal satu sama lainnya, tapi dengan melangsungkan tali ijab kabul kekerabatan keduanya sanggup merekat.
14. Memperbanyak keturunan ummat Islam dan menyemarakkan bumi melalui proses pernikahan. Rasulullah SAW sudah bersabda: "Menikahlah engkau sekalian dengan perempuan yang engkau akungi dan yang sanggup melahirkan, maka sebetulnya saya gembira terhadap ummatku sebab engkau pada hari kiamat.”
Imam al-Ghazali berkata, "Dalam nikah ada lima manfaat yang sanggup dipetik: Anak, menyalurkan hawa nafsu, mengatur rumah tangga, banyak kelompok / kabilah dan usaha diri." Beliau juga mengatakan, bagi yang berkeluarga dengan tujuan ingin mempunyai keturunan maka ia akan mendapat ganjaran pahala dengan niat yang baik.
Dalam hal ini ia memperinci beberapa keterangan:
- Kerelaan mencintai Allah SWT untuk mempunyai keturunan sebab ingin meneruskan generasi.
- Mencari kecintaan Rasulullah SAW untuk memperbanyak keturunan.
- Mencari berkah, memperkaya ganjaran pahala, meminta ampunan dosa melalui anak yang shaleh sehabis meninggal dunia.
Diriwayatkan dari Umar r.a., ia berkata, "Sesungguhnya saya akan berkeluarga sekalipun tidak ada kebutuhan apapun dan saya ingin bersetubuh meskipun saya tidak mempunyai hawa nafsu." Lantas Umar ditanya, Apa yang menciptakanmu sanggup berkeinginan menyerupai itu wahai Amirul Mukminin?" Umar menjawaban, "Saya ingin pada hari simpulan zaman nanti keluar dari diri saya orang yang dibanggakan oleh Nabi SAW."
Imam Ahmad berkata, "Demi Allah, sebetulnya tangisan anak kecil yang meminta roti menurutku yaitu lebih baik daripada diberibadah sunnah." Dari Sa'id bin Jubair, ia berkata, "Ibnu Abbas berkata kepadaku, Apakah engkau sudah berkeluarga? Aku menjawaban, Belum. Ibnu Abbas berkata lagi, Menikahlah engkau, sebetulnya sebaik-baiknya ummat yaitu yang paling banyak wanitanya. (H.R. Bukhari)
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata, Meskipun saya tahu bahwa usiaku spesialuntuk tinggal sepuluh malam lagi, maka saya tidak akan melepaskan kedekatanku dengan isteri.
Imam Ahmad ditanya, Apakah seseorang pria akan didiberikan ganjaran pahala kalau ia berkeluarga meskipun tidak mempunyai hawa nafsu?" Imam Ahmad menjawaban, "Ya, Demi Allah! Seorang anak akan memintakan ganjaran pahala. Dan ganjaranpun tetap sanggup sekalipun tidak menghasilkan anak."
Dari Maisarah, ia berkata, Thawus sudah berkata kepadaku, Hendaknya engkau berkeluarga atau saya katakan sesuai yang dikatakan Umar kepada Abu Zawaid: Apa yang membuat engkau tidak berkeluarga membuat engkau tergolong orang yang naif'. (Umar menganjurkannya semoga berkeluarga, khususnya ketika melihat Abu Zawaid yang sudah berumur bau tanah namun belum berkeluarga) .
Wahab bin Munabbih berkata, Orang membujang (tidak berkeluarga) yaitu menyerupai pohon di tanah kosong, gersang yang tidak ditumbuhi flora dimana ia menghadapinya begini dan begini. Para Nabi meminta kepada Allah semoga dikaruniakan anak. Allah SWT berfirman, mengisahkan Nabi Zakaria A.S.:
"Ya Tuhanku, diberilah saya dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do'a." (Q.S.Ali Imran:38)
Allah SWT berfirman juga:
“Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: "Ya Tuhanku tidakbolehlah Engkau membiarkan saya hidup seorang diri dan Engkaulah waris Yang paling baik." (Q.S.A1 Anbiyaa': 89)
Allah SWT juga menceritakan Nabi Ibrahim dalam firmannya:
"Ya Tuhanku, jadikanlah saya dan anak cucuku orang- orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah do'aku." (Q.S.Ibrahim:40)
Allah SWT juga berfirman:
"Dan sebetulnya Kami sudah mengutus beberapa Rasul sebelum engkau dan Kami mempersembahkan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan." (Q.S.Ar Ra'd:38)
melaluiataubersamaini demikian, hati-hatilah dengan proposal yang dilansir oleh para musuh Islam dalam bentuk pembatasan Keturunan. Karena pada hakekatnya mereka berupaya untuk melemahkan dan mematahkan umat Islam dengan cara yang tersebut. melaluiataubersamaini cara ini mereka sanggup memonitor generasi Islam yang tidak banyak.
15. Untuk mengikuti panggilan 'iffah dan menjaga pandangan mata kepada hal-hal yang diharamkan.
Tag :
Ilmu Pernikahan
0 Komentar untuk "Tujuan Ijab Kabul Dalam Islam"